Polres Labuhanbatu Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Sabu 15 Kg

Polres Labuhanbatu Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Sabu 15 Kg

LABUHANBATU,GLOBAL TVINVESTIGASI.COM – Polres Labuhanbatu bersama Forkopimda, tokoh Masyarakat, tokoh agama dan organisasi penggiat anti narkotika yang disaksikan oleh para jurnalis melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu – sabu seberat 15 Kg yang dilaksanakan di Ruangan Serbaguna Polres Labuhanbatu Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara,  Rabu (2/12/2020).

Sebelum barang bukti sabu dimusnahkan Tim Labfor Polda Sumatera Utara  IPTU  Pani  melakukan pengecekan seluruh barang bukti sebanyak 15 bungkus dan masing – masing seberat 1 Kg per bungkus dan semuanya positif narkotika jenis sabu.

Pemusnahan Narkotika jenis sabu ini dilakukan dengan cara merebus dengan air panas sampai cairkan dan dibuang ke kloset.

Pada acara pemusnahan barang bukti tersebut Kapolres Labuahanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH menyampaiakan bahwa Polres Labuhanbatu tidak main – main dengan pemberantasan Narkoba di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu dan akan melalukan tindakan tegas dan bila perlu dilakukan tindakan tegas dan terukur bagi pelaku Narkotika, tegas Kapolres Labuhanbatu.

Polres Labuhanbatu tidak ada komitmen dengan pelaku Narkoba, kami berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada Kepolisian kalau ada penyalah gunaan narkoba di lingkungan masing – masing dan kami akan segera menindak lanjutinya, sebut Kapolres.

Kapolres juga mengaku kalau sampai saat ini masih sering  menerima laporan penyalah gunaan narkotika melalui media sosial, kami menyamapikan   apresiasi bagi masyarakat yang mau menyampaikan informasi penyalah gunaan narkoba di lingkungannya, jelasnya

Perlu  kita ketahui bersama lanjut Kapolres bahwa  penyalah gunaan nakorba  berakibat  tindakan pidana  seperti pencurian, Kekerasa dalam rumah tangga dan kejahatan lainya.

Baru kali ini Polres Labuhanbatu melakukan pengungkapan kasus Narkotika dengan barang bukti uang sangat banayak dan  ditingkat Polres yang ada  di Polda Sumut  baru Polres Labuhanbatu memperoleh barang bukti terbanyak  sabu – sabu seberat 15 Kg kalau dinilai mencapai  Rp.15.000.000.000 dan menyelamatkan masyarakat sebanyak  45.000  orang, jelas AKBP Deni Kurniawan.

AKBP Deni Kurniawan juga berpesan kepada seluruh personil Pelres bahwa Kapolda Sumut  akan memberikan penghargaan bagi personil Polres Labuhanbatu yang bekerja dengan baik dan mengungkap kasus – kasus besar,  pesan Kapolres.

Acara pemusnahan barang bukti ini di hadiri oleh Kapolres Labuhanbatu,  Mewakili Bupati Labusel, Mewakili Bupati Labuhanbatu, Mewakili Bupati Labura,  Mewakili Dandim 0209/LB, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Mewakili Ketua  Pengadilan Negeri Rantauprapat, Kajari Labuhanbatu, Kacabjari Labusel, Mewakili Ketua DPRD Labusel, Mewakili Ketua DPRD Labura, Kepala BNNK Labura, Labfor Polda Sumut, Dansubden Pom Rantauprapat, Ketua MUI dari Tiga Kabupaten, Ketua Granat, Ketua GMLSPN Kabupaten Labusel, LSM Penggiat Narkoba LAN, Granat Rantau Utara, Ketua KBP3,  Pengacara, Ketua Perhimpunan Etnis Tionghoa, Manager PT.Kurnia Mitra Sawit, Ketua KNPI, Ketua KONI, Para PJU Polres Labuhanbatu, Kasiwas, Kasi Propam, Kasitipol, Paurkes dan Jurnalis.(M.SUKMA)