Kec. Pulomerak Melakukan Kegiatan BIMTEK

Kecamatan Pulomerak melakukan Kegiatan BIMTEK Pengawasan TPS untuk mewujudkan pungsi pengawalan yang Handal dan Profesional

Globalinvestigasinews.com – PULOMERAK – Asifudin Sanusi Spd,I selaku Ketua PPK Kecamatan Pulomerak dalam paparannya kepada awak media” di Gedung PGRI kecamatan Pulomerak Kota Cilegon

Pesan Khusunya kepada KKPS yang pertama harus jaga kesehatan untuk menjalankan tugas
adfilitatifnya sudah 100 non reaktif dan Tanggal 3 Desember mengikuti Bimtek secara Keseluruhan sekota Cilegon dari masing-masing kecamatan dengan harapan yang pertama harus siap mengerjakan kewajiban kita mulai besok tanggal 4 yang Ke 2 Harus siap dan bisa mampu mengaflikasikan siwaslu sebagai kerja kita laporan kita maupun Pengawasan Kecamatan Bawaslu Kota maupun Bawaslu Pusat Kamis (03/12/2020)

Supaya tidak simpang siur mengerti memahami mengerjakan siwaslu ini perlu di adakan bimtek Ucap”Asifudin

Adapun “pelaksana bimtek era Pandemi covid -19 ini kita sudah menjalankan protokol Kesehatan dari pemerintah dengan 3 (M) memakai masker mencuci tanga dan menjaga jarak perbedanya bimtek-bimtek yang dilaksanakan dalam pemilu sebelunya tidak ada seson 1 seson 2 secara Keseluruhan kecamatan di Pulomerak ini maksudnya kenapa” ada 2 seson ,karena menghindari kerumunan masyarakat kita juga sebagai penyelenggara yang fungsinya untuk mengawasi peserta pemilu ini melarang untuk berkerumun mengumpulkan masa

Jadi kita sebagai penyelenggara harus memberikan contoh dan mengedukasi masyarakat pserta bimtek yang hadir hari ini maksimal 50 terbagi dari 2 seson

untuk seson pagi di mulai dari pukul 08,00 s/d 12.00
Ada 2 kelurahan di pagi ini Kelurahan Suralaya Kelurahan Tamansari seson ke 2 dimulai pukul 13.00 s/d jam 05.00 kelurahan Mekarsari dan Kelurahan lebak gede terangnya”

Adapun “jumlah semuanya yang di butuhkan TPS Sekecamatan terdiri dari Kelurahan Mekarsari 26 orang Kelurahan Lebak gede 26 orang Kelurahan Tamansari 32 orang dan Kelurahan Suralaya 14.orang TPS menjadi jumlah keseluruhan 98 orang

Harapan kami” kaitannya masyarakat dan penyelenggaran dari tingkat Bawah yaitu KPPS dengan harapan satu kita juga bisa di terima tidak lagi masyarakat itu tabuh dengan Pengawas yang memang jangan di anggap yang berfungsi /Bertugas hanya diam saja dari bagaimanapun kita” sebagai pengawas dan mengarahkan memantau selama pelaksanan Pungutan suara dan penghitungan suara wajib ada di tempat

Karena” tidak ada pengawas tidak bisa dimulai begitu walaupun ada pelanggaran-pelanggaran itu yang menindak lanjuti adalah pengawas jadi KPPS harus paham dari tugas pengawas masyarakat pun harus paham fungsi dan tugas pengawas

fungsi utama pengawas/penyelenggara pemilu itu sama-sama untuk bagian tekhnis itu sendiri panwas mengawasi kegiatan KPU kalu di tingkat bawahnya KPPS penyelenggaran untuk bagian tekhnisnya Pungkas”Asifudin
Abdurohim