LPKNI : “Permainan Oknum Culas Rampas Hak Orang Miskin Harus Ditindak Tegas” ?! SIKAT MAFIA LPG BERSUBSIDI

Merangin, 05/12/2020 Globalinvestigasinews.com – Terkuak sudah kamuflase permainan para agen gas LPG 3 kg dan oknum Dinas Koperindag Kab. Merangin Jambi yang mengakibatkan kelangkaan dan mahalnya LPG 3 kg bersubsidi di Kabupaten Merangin.

Hal semacam ini tidak lepas dari permainan para “pencari” untung besar yang merampas hak hak masyarakat miskin, terindikasi adalah adanya permainan para Agen dan Oknum “orang” dinas Koperindag.

Para agen mengeluarkan jatah 300 tabung untuk dinas Koperindag dan di peruntukkan Koperindag dengan berbagai alasan.

Perihal temuan temuan yang selama ini telah menjadi bahan informasi publik, pihak Koperindag melalui kasi Pengawasan dan Sekretaris Dinas menyangkal dengan pemberitaan media ini. ” Kita tidak akan berikan data terkait temuan di lapangan kepada siapapun termasuk dinas, kita sudah konfirmasi kepada dinas terkait namun itu hanya isapan jempol belaka, kita akan laporkan langsung ke Pertamina pusat, ” tutur Hendra Anggota LPKNl ini.

“Dasar kami jelas, kami lembaga dan media independen, tidak ada tendensi apapun, murni untuk masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu, PT. PS selaku Agen penyalur, ketika di konfirmasi terkait banyaknya pengaduan dari pangkalan, pihak management agen pun enggan menjelaskan secara rinci, ” kita semua laporan ada ke pemerintah dan pertamina depo Jambi, ” jelas salah seorang petugas agen yang di temui di kantornya.

Di ketahui dari sumber yang dipercaya yang meminta identitasnya di rahasiakan, mengatakan bahwa agen yang ada di wilayah Merangin tidak mempunyai ketersediaan tabung, bahkan tabung gas LPG di pinjam dari para pemilik pangkalan, selanjutnya di katakan bahwa dua agen yakni PT. AMU dan PT. HB konon katanya tidak memiliki gudang dan beroperasi satu atap.

“Untuk Dinas Koperindag Merangin harus transparan ?!, ini sudah melanggar Undang undang maupun ketentuan dan peraturan pemerintah, kalau hanya merusak citra buruk pemerintah untuk apa di pertahankan, terkait kebijakan dan pengaturan serta regulasinya, ini nyata nyata merampas hak masyarakat miskin, harus di tindak tegas, ” tutur Karlan Ketua LPKNl yang telah mengantongi banyak data tentang agen, pangkalan gas LPG 3 kg ini.
(tfkglobalinews)