Masyarakat” Bingung Pencairan UMKM Banpres Tahap dua ini Melalui Penyaluran Dari Bank BRI

Masyarakat” Bingung Pencairan UMKM Banpres ,Tahap dua ini  Melalui Penyaluran Darj Bank BRI , Batas Waktu berakhir Desember 2020.

Ginewstv.investigasi.com

Propinsi kepulauan Bangka Belitung.

Babel.  Minggu.27-12-2020. hasil pantauan awak media di beberapa cabang Bri maupun Unit Bri yang tersebar di seluruh wilayah bangka belitung.banyak di krumuni oleh masyarakat yang hendak mengambil penyaluran UMKM Bank BRI , setelah masyarakat mengecek di link e.form BRI. cek penerima BPUM bahwa nomor Nik e.KTP. mereka terdaftar sebagai penerima umkm Banpres.

Saat awak media, berhasil meliputi salah satu warga, yang mana saat mengantri ,dan membawa berkas copy hasil dari e.form BRI BPUM  ,yang sudah mereka link kan ,bahwa mereka langsung mendatangi unit BRI yang terdekat, namun saat mereka mengusulkan ,ternyata masih banyak yang belum dapat di cairkan dengan kendala tidak Singkronnya data mereka.

Warga , inisial (YN) saat di konfirmasikan, saat keluar dari salah satu unit BRI yang ada , beliau kebingungan, bahwa tidak bisa di cairkan.dengan alasan data mereka tidak singkron. Sedangkan saat pengajuan atau pendaftaran dengan melalui link yang sudah ada mereka mengunakan data  akurat ,jika data mereka tidak akurat saat pendaftaran mereka tidak di terima atau di tolak , ungkapnya.

YN.mengatakan kepada awak media ,sebenar saat di cek di e form.BRI . cek Penerima BPUM dengan mengunakan Nik.yang ada di e.ktp maupun di kk, sebagai penerima , namun yang aneh nya ko, saat kami datang atau di cek oleh pihak bank, bahwa nomor Nik.Mereka benar namun yang muncul nomor rekening nya bukan rekening mereka , sedangkan dasar kita mau buka rekening apa pun berdasarkan dengan nomor Nik ktp. Nah ini aneh sekali ko bisa rekening bukan yang bersangkutan. 

Saat awak media konfirmasi melalui  Wshtaap salah satu karyawan, Bank Unit BRI ,yang tidak mau menyebut nama nya , untuk mengecek inisial YN, yang mana sebagai penerima Banpres dengan hasil cek penerima BPUM yang mana sudah nyata nomor nik nya tercatat sebagai penerima ,namun karyawan pihak unit bank BRI  tersebut dalam Wshaatpnya nomor rekening nya Insial YN .adalah nomor rekening orang lain.

Harapan nya YN , kepada pihak bank yang sebagai penyalur bantuan umkm banpres  ,mohon dapat mencari solusi nya. Dimana kesalahan sehingga tidak bisa di cairkan., sedangkan menurut informasi dari YN , batas akhir pencairan bulan Desember 2020. jadi kami selaku warga yang sah penerima BPUM .kebingungan jadinya. Ungkapnya.

Ginewstvinvestigasi.com.
(Fuad)