POLRES INDRAMAYU POLDA JABAR LAKSANAKAN OPS YUSTISI CEGAH COVID-19

SIARAN PERS

POLRES INDRAMAYU POLDA JABAR LAKSANAKAN OPS YUSTISI CEGAH COVID-19

TNI, Polri dan Sat Pol PP Kecamatan Gantar melaksanaan kegiatan operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan yang di laksankan di depan Mako Polsek Gantar Polres Indramayu Polda Jabar, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Minggu, (27/12/2020).

Kapolsek Gantar Polres Indramayu Polda Jabar Ipda Maman melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, bahwa kegiatan Ops yustisi ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Gantar. salah satunya penggunaan masker, katanya.

Sambungnya, operasi gabungan ini juga sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib dalam menerapkan protokol kesehatan serta memberikan masker kepada mereka yang melanggar setelah dicatat terlebih dahulu.

“Dalam giat kali ini, ada 3 pelanggar yang terjaring Ops Yustisi tidak mengenakan masker. Bagi mereka yang melanggar diberikan teguran lisan sampai diberikan tindakan sanksi sosial membersihkan sampah di lokasi razia dan di data identitasnya,” terang Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si

Selain itu, pihaknya juga membagikan masker gratis kepada masyarakat sebanyak 50 lembar.

“Ia juga mengimbau, jika masyarakat masih tetap melanggar setelah diperingati maka akan dikenakan sanksi administrasi. hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada mereka,” tambah Kabid Humas Polda Jabar.