PEMUSNAHAN RIBUAN BOTOL MIRAS DARI BERBAGAI MEREK DAN OPLOSAN, HASIL OPERASI CIPTA KONDISI DALAM RANGKA OPS LILIN LODAYA 2020

SIARAN PERS

PEMUSNAHAN RIBUAN BOTOL MIRAS DARI BERBAGAI MEREK DAN OPLOSAN, KNALPOT BISING SERTA PETASAN HASIL OPERASI CIPTA KONDISI DALAM RANGKA OPS LILIN LODAYA 2020

Pada hari Senin tanggal 28 Desember 2020 bertempat di Mapolres Sukabumi Polda Jabar telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol miras dari berbagai merek, miras oplosan, knalpot bising kendaraan roda dua, serta petasan.

Kegiatan pemusnahan tersebut diatas, dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Sukabumi, Komandan Satuan TNI, tokoh masyarakat dan tokoh ulama Kab. Sukabumi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa jumlah Barang Bukti yang di musnahkan Minuman keras sebanyak 10. 326 botol, Miras oplosan sebanyak 736 botol dan Knalpot bising dan petasan 11. 212 buah.

Bahwa Barang Bukti berupa miras baik bermerek maupun oplosan, knalpot bising serta petasan merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Polres Sukabumi dan 29 Polsek jajaran dalam rangka Ops Lilin Lodaya 2020.

“Semua BB yang di musnahkan telah mendapat surat penetapan pemusnahan dari Ketua Pengadilan Negeri Kab. Sukabumi.” ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Secara simbolis Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif S.IK., M.H dengan didampingi oleh Forkopimda Kab. Sukabumi, memulai penghancuran BB menggunakan Stom Wals.

Kegiatan dilanjutkan dengan acara Rapat Lintas sektoral dalam rangka mempersiapkan dan mengkoordinasikan pengamanan pergantian malam tahun baru tahun 2021.