Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Labura, Ginews.com:
Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin langsung Kanit Reskrim, IPDA Eko Sanjaya, SH berhasil diamankan satu tersangka diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan itu ditangkap di sebuah gubuk perkebunan milik warga.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Eko Sanjaya, SH saat dikonfirmasi awak media, Selasa (29/12/20), mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut awalnya dilakukan, Minggu (27/12/2020) sekira pukul 23.40 WIB, bertempat di Dusun Sosopan Desa Lobu Huala Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Tersangka yang berhasil diamankan tersebut, ungkap Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya SH adalah pria berinisial S (31 tahun) warga Dusun Pandumaan Desa Purworejo Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dari tangan tersangka S berhasil diamankan Barang Bukti (BB) 1(satu) Buah Bong terbuat dari botol air mineral, 1(satu) Bungkus Rokok Lufman berisi 1 (satu) plastik kecil klip transparan berisi serbuk putih diduga sabu sabu, 1(satu) Buah kaca Pirex dan 3 (tiga) Bungkus plastik klip transparan berisi serbuk putih di duga sabu sabu.
Adapun kronologis kejadian, ulas IPDA Eko Sanjaya, pada hari Minggu (27/12/2020) sekitar pukul 19.30 wib Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah satu gubuk perkebunan warga di Dusun Sosopan Desa Lobu Huala Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara sering digunakan sebagai tempat transaksi penyalahgunaan narkoba.

Menindaklanjuti info tersebut Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya, SH bersama Tim bergerak menuju tempat yang telah diketahui lokasinya, seterusnya Tim melakukan pengintaian dan pengamatan. Tidak lama kemudian terlihat ada orang yang datang kearah gubuk di perkebunan sawit warga.

“Selanjutnya Tim melakukan penyergapan, pada saat melakukan upaya paksa terhadap pelaku, pelaku berupaya melarikan diri dan sempat melakukan perlawanan”, terang Eko.

“Kemudian Tim membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu guna proses penyelidikan dan melimpahkan Penanganan ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu guna Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.(zulkarnain)