Bupati Sukabumi Membagikan Sertifikat PTSL Kepada Masyarakat Pendopo

Globalinvestigasitvnews.com-Sukabumi Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyerahkan sejumlah Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Pendopo Sukabumi, Selasa (5/1/2021).

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menyerahkan serentak di 26 provinsi secara virtual.

H. Marwan Hamami mengaku, bersyukur adanya pembagian sertifikat kepada masyarakat. Menurutnya, sertifikat tanah merupakan kejelasan kepemilikan tanah bagi masyarakat.

“Jadi, masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tanah bisa lebih tenang,” ujarnya.

Bupati menambahkan, sertifikat tanah harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
Hal itu jangan sampai diperjual belikan.

“Sebisa mungkin dimanfaatkan sebaik baiknya. Terima kasih juga kepada ATR/BPN Kabupaten Sukabumi yang telah bekerja sepenuhnya,” ucapnya.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Sukabumi B. Wijanarko mengatakan, sertifikat PTSL yang diserahkan hari ini sebanyak 13.507. Jumlah tersebut dari total keseluruhan sertifikat yang dibagikan sebanyak 41.713 sertifikat di 2020.

“Dari total yang diserahkan, hari ini diserahkan secara simbolis kepada 20 penerima,” ungkapnya.

Penerima sertifikat PTSL, Entis Sutisna mengatakan, program pemerintah itu sangat membantu. Khususnya, bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah.

“Proses pembuatan sertifikat ini sangat mudah. Terima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah,” terangnya.

Dirinya berharap, program tersebut bisa terus berlanjut. Sebab, sangat membantu masyarakat dalam proses pembuatan sertifikat tanah. Semoga PTSL ini terus ada,” pungkasnya.

Globalinvestigasitvnews Sukabumi: Mukti Gunawan