Polres Mesuji Tangkap Pelaku Peristiwa Pengeroyokan di Desa Way Puji

Polres Mesuji Tangkap Pelaku Peristiwa Pengeroyokan Di Desa Way Puji

Global investigasi News, Mesuji – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Mesuji ungkap Kasus Tindak Pidana (TP) Pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Mesuji, Riky Nopriansyah mengatakan, penangkapan pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia beberapa hari lalu berdasarkan surat Lp/B-387/XII/2020/Polda Lampung/Res Mesuji/SPKT, 30 Desember 2020 dan atas laporan Susilawati dari Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.

Kronologis kejadian, jelas Riky, diketahui pada hari Selasa tanggal 29 Desember 2020 sekira pukul 13:30 Wib di Desa Way Puji telah terjadi TP pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP. Awalnya sekira pukul 08:00 Wib, pelapor berangkat dari rumah untuk mengambil daun Nipah di seberang Desa Sungai Sidang.

Kemudian sekira pukul 15:00 Wib pelapor kembali pulang ke rumah dan diberitahukan oleh seorang Laki-laki yang mengaku bernama H. Saiful bahwa telah terjadi tindak pidana diduga pengeroyokan terhadap saudara Nafi di Desa Way Puji. Setelah mendengar informasi tersebut sekira pukul 15:30 Wib pelapor berangkat menuju Puskesmas Rawa Jitu Utara.

Setelah sampai di Puskesmas Sp4 Rawa Jitu Utara pelapor melihat sebuah ambulan yang berisikan almarhum saudara Nafi akan dirujuk ke RSUD Menggala. Dikarenakan satu unit mobil ambulan telah penuh, pelapor disuruh oleh saudara Hamka untuk pulang dan menunggu di rumah. Kemudian sekitar pukul 17:45 Wib satu unit mobil ambulan sampai di rumah pelapor dan membawa jenazah almarhum Nafi.

Atas kejadian pengeroyokan tersebut pelapor melaporkannya ke Polres Mesuji pada hari Rabu tanggal 30 Desember 2020 sekira pukul 14:34 Wib.

Berdasarkan hasil penyidikan, Kasat Reskrim mengamankan dua orang terduga pengeroyokan berinisial RI(25)tahun serta SM(46)tahun dan kedua pelaku dari Desa Way Puji.

“Barang Bukti yang berhasil disita oleh anggota kami yaitu satu buah semen batako, sepuluh batu, tiga buah kayu dan satu buah senjata tajam jenis golok gagang coklat,” jelasnya, Minggu (03/01/2020).

Ditempat yang berbeda, saat dikonfirmasi kembali oleh awak media global investigasi kepada Kapolsek Rawajitu Utara, Ipda Yuli mengatakan pihaknya juga telah menagkap pelaku pengeroyokan lainnya,

“Tadi malam tertangkap lagi dua orang jadi total 5 orang yang sudah tertangkap saat ini, dan yang lain masih dalam pengejaran kami,” ungkap Ipda Yuli. (Suryadi))