Sat Res Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar Tangkap Pengedar Jenis Sabu Seberat 2,23 Gram

SIARAN PERS

Sat Res Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar Tangkap Pengedar Jenis Sabu Seberat 2,23 Gram

Sat Res Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar telah mengamankan Residivis pengedar sabu berinisial YR yang berdomisili di Dsn. Cijambe Kulon, Kel. Pasir Endah, Kec. Ujung Berung, Kab. Bandung, Senin (4/1/2021).

Tersangka YR di tangkap ketika akan mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Raya Bandung-Garut, tepatnya didepan PT. KAHATEX I, Dsn. Warung Cina, Ds. Cinta Mulya, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang.

Dari penangkapan dan di lakukan penggeledahan terdapat barang bukti berupa 1 (satu) paket Sabu diduga Narkotika jenis Sabu yang dimasukan kedalam pelastik klip bening yang dibalut dengan lakban warna merah, kemudian dimasukan kedalam bekas bungkus rokok gudang garam warna merah, dan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dimasukan kedalam pelastik klip bening yang dimasukan kedalam bekas bungkus rokok merk magnum filter warna hitam serta 1 (satu) buah cangklong kaca yang disimpan didalam saku kanan depan jaket warna hitam, serta 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi Type Redmi 5 warna silver berikut Simcard.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa langkah – langkah yang dilakukan pihak Kepolisian yaitu mengamankan pelaku, melakukan pemeriksaan saksi – saksi dan pelaku, mengumpulkan serta menyita Barang Bukti juga melakukan pengujian Barang Bukti ke BPOM Bandung.