Ali Baal Masdar gubernur Sulbar Serahkan 35.118,76 Hektar SK Perhutanan

Ali Baal Masdar gubernur Sulbar Serahkan 35.118,76 Hektar SK Perhutanan

Mamuju sulbar,globalinvestigasinews.com,Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, SK Hutan Sosial, dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Se-Indonesia melalui virtual di Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis 07 Januari 2021.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menyampaikan, SK Perhutanan Sosial yang diserahkan hari ini oleh Presiden RI, untuk Sulbar total luasan sebanyak 35.118, 76 hektar, jumlah SK 81, penerima manfaat 3.905 KK.
“Hari ini penyerahan SK Perhutanan Sosial di Sulbar diwakili secara simbolis oleh 30 orang penerima SK Perhutanan Sosial perwakilan dari tiga kelompok, yaitu Gapoktan Malaqbi di Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Kelompok HTR (Hutan Tanaman Rakyat) Pusang di Desa Buttuada, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju dan LPHD (Lembaga Pengelolaan Hutan) Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju,” tuturnya

Lanjut Ali Baal menyampaikan, adapun perhutanan sosial di Sulbar sampai dengan Desember 2020 mencapaian total luas areal sebanyak 45.123, 82 hektar, jumlah SK 469, penerima manfaat 4.486 KK.
Untuk capaian penetapan hutan adat total luasan sebanyak 6.942 hektar, jumlah SK lima, penerima manfaat 154 KK. Sedangkan indikatif hutan adat seluas 10401 hektar.pungkasnya

Dalam kegiatan yang digelar secara virtual tersebut, SK Perhutanan Sosial diserahkan secara simbolis oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dari Istana Negara, Jakarta.

RUS GINEWS