Klinik Hukum BAIN HAM RI Jeneponto di Bekali Pengetahuan Hukum

Klinik Hukum BAIN HAM RI Jeneponto di Bekali Pengetahuan Hukum

Makassar, 07/01  Puluhan masyarakat di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan di bekali pengetahuan hukum sebelum bertugas sebagai penanggungjawab Klinik Hukum di seluruh desa sebagai program prioritas BAIN HAM RI di seluruh Indonesia.

Puluhan masyarakat Jeneponto mengikuti pendidikan Paralegal  yang di laksanakan oleh Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Law Firm DR.Muhammad Nur,SH,MH & Associates yang dimulai 4-7 Januari 2021 di Citraland Celebes Hertasning baru Gowa-Makassar Sulawesu Selatan.

Ketua Panitia,Muh Irwan,S.Pdi,SH, Mengatakan pengetahuan yang didapatkan dari pendidikan paralegal sebagai bekal dalam menjalankan tugas mengelolah Klinik Hukum di masing-masing desa di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan.

Klinik Hukum di Kabupaten Jeneponto dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan dengan pelayanan bantuan hukum gratis.

Untuk pendampingan di meja hijau atau pengadilan  , masyarakat terbantukan dengan hadirnya induk Klinik Hukum yakni Pusat Bantuan Hukum BAIN HAM RI atau PBH BAIN HAM RI.(*)

Kaperwil Sul-sel