Polres Majalengka Polda Jabar Bersama Muspika Tingkatkan Ops Yustisi Cegah Penyebaran Covid-19 Pada Pengguna Jalan

SIARAN PERS

Polres Majalengka Polda Jabar Bersama Muspika Tingkatkan Ops Yustisi Cegah Penyebaran Covid-19 Pada Pengguna Jalan

Sabtu (23/1/2021) Jajaran Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar bersama unsur muspika yakni Koramil dan Sat Pol PP Cingambul melaksanakan kegiatan Yustisi penertiban penggunaan masker serta pemberian masker gratis kepada masyarakat khususnya pengguna jalan dilokasi jalan raya tepatnya depan mako Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cingambul AKP Udin Saepudin menyampaikan saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Majalengka selain harus patuh terhadap imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah.

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran Virus Covid-19 bagi penderita. bahkan menurut informasi dari WHO, ada banyak dari penderita Covid-19 tanpa gejala, yang bisa menularkan kepada seseorang yang berada di dekatnya. ungkapnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa
melalui ops yustisi dan pembagian masker ini, sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran Virus Covid-19, disamping itu biasakan untuk menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok pada saat ini.