Sekda Saipul, S.Sos.,M.IP memimpin Rapat Persiapan Penilaian Kepatuhan

Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP memimpin Rapat Persiapan Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik .
Januari 25, 2021

Way kanan Lampung.
globalinvedtigasinews.com

Sekda Saipul Minta SKPD Penuhi Indikator Penilaian Ombudsman

Didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Kussarwono, M.T dan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Harun Anosa, M.M, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP memimpin Rapat Persiapan Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik di Kabupaten Way Kanan, Senin (25/01/2021).

Sekda Saipul dalam arahannya menyampaikan bahwa terkait dengan Penilaian yang akan dilaksanakan perkiraan awal Bulan Maret 2021 mendatang, agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang memiliki Pelayanan Publik untuk lebih mempersiapkan serta memenuhi indikator-indikator penilaian baik secara input sistem maupun fisik.

“Info dari Ombudsman perkiraan finish penilaian dilakukan awal Bulan Maret mendatang, untuk itu dalam lebih kurang dua bulan kedepan 11 SKPD untuk benar-benar mempersiapkan dan memenuhi apa yang menjadi indikator penilaian, karena bukan hanya penilaian secara fisik saja melainkan secara sistematis yang terintegrasi dalam Website masing-masing SKPD yang telah disediakan. Penilaian Ombudsman juga bukan semata-mata hanya untuk mempertahankan atau meningkatkan peringkat, melainkan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat terutama dimasa Pandemi Covid-19 saat ini”, ujar Sekda Saipul.

Selain berbagai jenis pelayanan serta SOPnya, masih lanjut Sekda Saipul, juga perlu diperhatikan fasilitas dan sarana prasarana dimasa Pandemi seperti fasilitas Protokol Kesehatan.

“Saya minta dalam waktu 1 minggu ini segala yang masuk indikator penilaian harus dipenuhi dan diinput kedalam sistem atau website, setelah itu baru fokus pada persiapan di lapangan seperti segala fasilitas dan bentuk-bentuk informasi yang di pasang pada kantor masing-masing”, jelas Sekda Saipul.

Diketahui, Rapat tersebut dilaksanakan jelang penilaian Ombudsman di Bumi Ramik Ragom untuk Tahun 2020. Dimana sebelumnya untuk Tahun 2019, Kabupaten Way Kanan berhasil meraih Peringkat 4 Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI yang berada di Zona Hijau dengan nilai 97,12.

Pada Rapat tersebut juga dihadiri oleh kepala dan unsur Inspektorat Daerah Kabupaten, Badan Pendapatan Daerah, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Perkebunan, Dinas Perikanan serta Bagian Organisasi Setdakab.(***)