BENCANA GEMPA BUMI MAJENE MAMUJU KERUGIAN DI TAKSIR 829,1 Miliar

BENCANA GEMPA BUMI MAJENE MAMUJU KERUGIAN DI TAKSIR 829,1 Miliar

SULAWESI BARAT,globalinvestigasinews.com,BNPB merilis  kerugian dan kerusakan pasca gempa bumi yang melanda wilayah Majene dan Mamuju berkekuatan 6,2 magnitudo 15 Januari 2021 ditaksir mencapai Rp829,1 miliar. Data tersebut merupakan update Kamis tanggal 28 januari 2021.

Saat media ini Investigasi dan konfirmasi langsung dengan “Rifai Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB menyampaikan dan merincikan,Untuk kerugian sementara di Kabupaten Majene mencapai Rp. 449,8 miliar, terdiri dari kerusakan permukiman sebesar Rp365,3 miliar, infrastruktur sebesar Rp .235 juta, sosial sebesar Rp.76,9 miliar, ekonomi sebesar Rp5,13 miliar, lintas sektor sebesar Rp2,1 miliar”.sedangkan ” Sementara di Kabupaten Mamuju total kerugian ditaksir sebesar Rp. 379, 3 miliar, terdiri dari kerugian permukiman sebesar Rp 270,1 miliar, infrastruktur sebesar Rp1,3 miliar, social sebesar Rp17,4 miliar, ekonomi sebesar Rp50,4 miliar, lintas sektor sebesar Rp Rp39,9 miliar. Sementara korban meninggal sebanyak 105 jiwa, terdampak dan mengungsi sebanyak 89.524 jiwa, korban luka-luka sebanyak 3.369 jiwa”.tuturnya

Lanjut Rifai Terkait pendataan rumah terdampak gempa mengemukakan, seusai arahan dari Kepala BNPB Doni Monardo, batas akhir pengambilan data untuk kerusakan rumah sampai tanggal 26 Januari 2021.
“Untuk Kabupaten Majene, sesuai laporan data kerusakan rumah sementara sebanyak 4.122 laporan yang terdiri dari rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. Namun, yang sudah berdasarkan by name by addres sebesar 423. By name by adrres yang terdiri dari KK, NIK foto kordinat”.
“sedangkan Untuk Di Kabupaten Mamuju, data sementara sesuai laporan sebesar 1.701 dan sudah lengkap dengan menggunakan by name by address Jumlah tersebut masih berakumulasi. Untuk rusak ringan, sedang dan berat yang sudah masuk saat ini , ini dimatangkan dulu sambil menunggu data selanjutnya yang akan masuk, nantinya akan diberikan secara non tunai, dan harus menggunakan nomor rekening baru”ungkapnya

Rifai menyampaikan untuk proses administrasi  diupayakan pada bulan Februari sudah dibahas di Kementrian Keuangan untuk selanjutnya yang sudah lengkap dan memenuhi persyaratan akan diberikan diberikan secara non tunai . Pemulihan diharapkan dapat selesai pada Juni 2021, dan Juli 2021 diharapkan.tutupnya .

RUS GINEWS
KAPERWIIL MEDIA GLOBAL INVESTIGASI NEWS .COM.
PROVINSI SULAWESI BARAT