Gencar, Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Amankan Terduga Pelaku Narkotika

Gencar, Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Amankan Terduga Pelaku Narkotika

labuhanbatu.Tv Global Investigasi .Com-
Unit Reskrim Polsek Panai Tengah kembali mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu pada Ops Antik Toba 2021.

Polsek Panai Tengah yang dipimpin AKP Rusdi Koto,SH mendapat informasi atas adanya seorang laki-laki penjual narkoba jenis shabu bernama Poniran (35) warga Dusun Sei Dumun, Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah.

“Informasi kita terima atas laporan masyarakat bahwa ada seorang lelaki warga dusun sei dumun menjual narkotika jenis sabu,”ucap Kapolsek Kamis (28/01/2021) melalui seluler.

Atas informasi tersebut. Lanjut Kapolsek, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah IPDA Chaidir Suhartono bersama Katim Opsnal Sistrianto langsung melakukan penyelidikan, selanjutnya Tim melakukan Under Cover Buy terhadap pelaku dan berhasil meringkus terduga Pelaku tindak pidana narkotika pada Rabu (27/01/2021) sekira pukul 19:00 Wib di Gang Lorong, Sei Dumun, Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah.

Dari hasil pemeriksaan ditempat kejadian, Tim berhasil menyita barang bukti 3 (Tiga) bungkus plastik klip transparan yang diduga narkotika jenis sabu berupa 2 paket besar dan 1 paket kecil dan

1 (Satu) buah Handphone (HP) merk Vivo warna hitam.

“Tim berhasil meringkus pelaku setelah melakukan under cover buy, dan dari hasil pemeriksaan kita juga berhasil menyita 3 bungkus plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu, dan satu buah Hp merk Vivo, kemudian Tim membawa pelaku ke Mapolsek Panai tengah untuk melakukan proses selanjutnya,”ucap Kapolsek AKP Rusdi Koto,SH.(M.SUKMA)