SH Cabuli Anak Dibawah Umur, Akhirnya Mendekam di Polsek Natar , Polres Lamsel

SH Cabuli Anak Dibawah Umur, Akhirnya Mendekam Di Polsek Natar Polres Lamsel.

Ginewstvinvistigasi,com
Prilaku bejat kali ini dilakukan SH (45), warga Pesawaran terhadap keponakannya sendiri, II (17), di kediaman orang tua korban, yang berada diwilayah Kecamatan Natar, Lamsel, Senin (18/1/2021) siang lalu.

Kejadian tak senonoh itu dilakukan SH usai menjenguk mertuanya yang juga merupakan kakek korban yang tengah dirawat di RS Urip Soemoharjo, Bandar Lampung. Ia pulang kerumah kakaknya di Natar, untuk menyampaikan titipan uang kepada korban II.

Setibanya dirumah korban, pintu dan jendela dalam kondisi tidak terkunci. Sehingga, pelaku langsung masuk dan melihat keponakannya sedang tertidur diruang tamu dengan posisi miring beralas karpet. Kemudian SH mendekati korban, mulanya dengan maksud ingin membangunkan korban. Tangan kiri pelaku memegang punggung, sedangkan tangan kanan pelaku memegang lengan tangan kanan korban. Namun, korban belum terbangun.

Dari situ, nafsu bejat pelaku mulai timbul dan langsung melakukan aksi tak terpuji terhadap korban. Ia menempelkan pipinya ke pipi korban sambil menciumi leher korban. Tak hanya itu, tangan kanan pelaku juga sembari memegangi payudara korban.

Saat itu, pelaku sambil mengatakan kepada korban bahwa pelaku SH sayang terhadap korban. Pelaku juga sambil memberikan uang kepada korban titipan dari pelapor (orang tua korban), untuk membeli bahan dapur. Posisi pelaku masih duduk di belakang korban yang masih berbaring.

Setelah uang titipan tersebut diterima korban, pelaku bertanya kepada korban pernahkah melakukan hubungan intim atau tidak. Namun korban tidak menjawab.

Sesaat, korban sigap melepaskan tangan pelaku yang tengah memegangi payudara korban dan langsung berlari keluar menuju rumah tetangganya. Sontak, korban langsung mengadukan perbuatan bejat pelaku kepada tetangganya tersebut.

Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Natar Kompol Hendy Prabowo mengungkapkan, dari kejadian tersebut korban mengalami depresi dan rasa ketakutan. Korban juga mengadukan hal itu kepada orangtuanya.

“Akibat kejadian tersebut, korban merasa ketakutan dan tidak terima. Mengingat korban masih anak dibawah umur, selaku orang tua korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Natar, guna dilakukan Penyelidikan lebih lanjut,” Kata Kompol Hendy, Rabu (27/1/2021).

Perwira muda ini menambahkan, berdasarkan laporan dari orangtua korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Diketahui, setelah melakukan perbuatan cabul itu, pelaku sempat melarikan diri.

Lalu, sekitar pukul 10.00 wib, siang tadi, team Opsnal Polsek Natar mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka.

“Usai mendapat informasi itu, Team Opsnal bergegas dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya yang berada di Desa Negara Saka, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran. Pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Natar, guna penyidikan lebih lanjut,” Tukasnya.
(Didi/Hm)