Keluarga korban pengeroyokan (Hanafi) meminta Kapolres Mesuji Rekontruksi Ulang

Keluarga korban pengeroyokan (Hanafi) meminta Kapolres Mesuji Rekontruksi Ulang

Mesuji Lampung – Keluarga korban minta Kapolres Mesuji adakan Rekontruksi (reka) ulang di lapangan terkait kasus pengeroyokan di Desa way puji pada selasa 29/12/2020 yang lalu.
Mengingat hingga saat ini diduga belum ada tindakan rekontruksi,

Saat dikonfirmasi salah satu keluarga korban pengeroyokan Dedi pada Jum’at 05/02/2021 mengatakan kalo membahas terkait banyaknya tindak pidana yang terjadi di ruang lingkup kabupaten Mesuji, semakin penting peran polisi dan penegak hokum lainnya guna mencari kebenaran materiil. Kebenaran materiil sendiri adalah kebenaran yang selengkap-lengkapnya dari suatu perkara pidana dengan menerapkan ketentuan hukum acara pidana secara jujur dan tepat.

“Dalam tahap pemeriksaan atau penyidikan terdapat proses rekonstruksi yang merupakan proses reka ulang suatu kejadian tindak pidana guna memperjelas jalannya awal mula hingga akhir suatu tindak pidana ” kata dedi

“Berdasarkan Keterangan-keterangan yang didapat dari saksi maupun tersangka, Meskipun merupakan seorang tersangka, tersangka tersebut tetap memiliki hak-haknya yang harus dilindungi selama tahap penyidikan sampai persidangan yang dimana terdapat asas praduga tak bersalah yang melindungi hak-hak tersangka tersebut.” Imbuhnya

“saya juga sudah menghungi pak Alim (kapolres Mesuji Lampung) melalui via watshap menanyakan terkait rekotruksi, Jawap pak Alim selaku Kapolres Mesuji mengatakan bahwa Rekonstruksi tetap akan dilaksanakan, karena Rekonstruksi merupakan salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana” terang Dedi.
“Saya mewakili keluarga besar berharap kepada pihak resort kepolisian Mesuji Lampung dapat melaksanakan rekontruksi, (reka) ulang, oknum pelaku pengeroyok ditambah penangkapannya, siapa pun yang terlibat dan dalangnya dapat diperoses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku” tutup Dedi (tim)