Fraksi PAN : Pemerintah Segera Ajukan Usulan UU ITE Ke DPR

Fraksi PAN : Pemerintah Segera Ajukan Usulan UU ITE Ke DPR

JAKARTA-Anggota Komisi II DPR RI meminta pemerintah untuk segera mengajukan usulan revisi Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada DPR agar dibahas secara bersama.

Fraksi PAN Guspardi Gaus,mengatakan Prinsipnya di DPR menunggu usulan dari pemerintah, karena memang begitu mekanismenya catatan penting menurutnya, bagaimana hasil revisi UU ITE dalam penerapannya nanti jangan lagi membuat rasa khawatir dan kegamangan serta tidak menuai kontra dimasyarakat.

“Prinsip menjunjung tinggi rasa keadilan untuk masyarakat untuk menjamin kebebasan menyampaikan pendapat harus menjadi nilai yang dikedepankan, Kata Anggota Baleg DPR RI itu dalam keteranganya, Kamis (18/02/2021).

Seperti diketahui sebelumnya, Polemik Undang Undang ITE itu berawal dari keinginan Pemerintah Presiden Joko Widodo untuk dikritik, namun, disambut hangat dengan ketakutan masyarakat akan ancaman Undang Undang ITE apabila mengkritik pemerintah.

Presiden Joko Widodo mengaku akan meminta DPR untuk merevisi UU ITE apabila implementasi UU tersebut tidak menjunjung prinsip keadilan.Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini,” kata Jokowi, seperti dilihat dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2/2021).(**)