Sedang Asyik Indehoy dengan Istri Orang, Oknum Perangkat Desa “Digerebek” Warga Karangmoncol ?!

Global Investigasi News – Beredar kabar diduga Pejabat Pemerintah Desa Kabupaten Pemalang (Sekdes) di salah satu Desa Wilayah Kecamatan Randudongkal yang diduga sedang Asyik bercumbu dengan seorang wanita cantik (yang konon katanya lagi proses cerai) diketahui Kaur Kesra Desa Karangmoncol Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang.

Oknum Sekdes Disalah Satu Desa Wilayah Kecamatan Randudongkal Diduga sedang Indehoy dengan Seorang wanita Cantik

Senin 22 Febuari 2021 Warga Desa Karangmoncol Kecamatan Randudongkal berbondong – bondong mendatangi Kantor Balai Desa meminta kedua oknum tersebut dituntut untuk mundur dari Jabatanya (di pecat-red), sebelumya kedua oknum tersebut sempat digrebeg oleh warga sekitar, sehingga terjadi aksi demo oleh warga.

Seorang wanita yang diduga masih bersuami dengan inisial (S) sebagai Kaur Kesra dengan Seorang Sekdes dengan inisial (W), diketahui kedua Oknum sedang Indehoy di tengah malam, tapi naas kejadian asyik itu gagal karena keburu digrebeg oleh warga pada hari Minggu sekitar Pukul 02.00 WIB pagi dirumah (S) sendiri.

Seorang wanita yang diduga masih bersuami dengan inisial (S) sebagai Kaur Kesra dengan Seorang Sekdes dengan inisial (W), diketahui kedua Oknum sedang Indehoy di tengah malam, tapi naas kejadian asyik itu gagal karena keburu digrebeg oleh warga pada hari Minggu sekitar Pukul 02.00 WIB pagi dirumah (S) sendiri.

Setelah dimediasi oleh Forkompimcam Randudongkal dan Perwakilan beberapa warga, kedua Oknum Perangkat Desa tersebut mengakui adanya hal demikian dan meminta maaf kepada semua Warga Masyarakat, “Saya siap mengikuti jalur yang saya tempuh sebagai bentuk tanggung jawab saya”, jelas (W)

Kepala Desa Karangmoncol Fakhrul Rizal A.Md pun tidak menyampaikan dengan pajang lebar, saya harap panjenengan semua bisa bersabar, tetap mengikuti proses yang dilakukan Pemerintah Desa bersama dengan TIM yang kita bentuk untuk menyelesaikan permasalahan ini sampai selesai terima kasih, ” Tutup Kades

Camat Randudongkal menjelaskan bahwa hal demikian akan kami tindak lanjuti dan kami proses sesuai prosedur, namun butuh waktu jadi bapak ibu semuanya jangan khawatir, prosesnya mengacu kepada proses hukum yang ada tentang Perangkat Desa yaitu Perbup No. 14 tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, yang kedua Perbup No. 15 tahun 2016 terkait pemberhentian Perangkat Desa, saya sampaikan kejadian di “Malam Minggu Kelabu, ” apalagi tadi pagi saya membaca kabar tersebut dari Memo Pemalang TERIRIS hati., saya, “MALU..!!!!! dengan kejadian, “Malam Minggu Kelabu”, jelasnya.

Sempat terjadi kericuhan warga namun Kapolek Randudongkal AKP Trino Winarno SH dengan tegas, Kami beserta Anggota akan tindak tegas dan akan kami bubarkan jika bapak ibu tidak bisa tenang, jadi biarkan yang bersangkutan menyampaikan, karena ini juga masih dalam masa Pandemi Covid-19 dan masa PPKM jadi tolong jaga jarak dan pakai Masker,” Tegas AKP Trino Winarno SH., Alhamdulilah semua berjalan lancar kondusif dengan adanya pengamanan dari TNI/POLR

Jurnalis : Icha
Kabiro : M. Sulton