Kronologis Penikaman Dahlan Warga Bukit Bulan Tewas Di Lokasi (PETI) Sungai Batang Sipah Lubuk Bedorong

Kronologis Penikaman Dahlan Warga Bukit Bulan Tewas Di Lokasi (Peti) Sungai Batang Sipah Lubuk Bedorong

Jambi.Global Investigasi News.Com

Sarolangun – Pada hari Kamis 22 April 2021 sekira 19.00 wib, Polsek Limun telah menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi Penganiayaan di Sungai Batang Sipah Desa Lubuk Bedorong Kecamatan Limun,Kabupaten Sarolangun,Propinsi Jambi

Adapun identitas Korban an. Dahlan Bin Bahar, Umur 45 tahun, pekerjaan swasta, alamat Dusun tinggi Desa Meribung Kec. Limun dan Korban meninggal dunia.

Korban di tusuk pada bagian perut sebelah kiri hingga menembus ke jantung dilokasi sungai batang sipah Desa Lubuk Bedorong Kec.Limun Kab. Sarolangun.

Adapun Saksi – saksi adalah :

  1. Suarni, perempuan, swasta, islam, Indonesia, d/a. Ds Meribung Kec. Limun Kab. Sarolangun.
  2. Harianto unyil, laki-laki  islam, swasta, Indonesia, d/a. Ds moenti Kec. Limun Kab. Sarolangun.
  3. Arlis, Umur 44 Thn, laki laki Islam, Swasta, Desa meribung,  Kec Limun,  Kab. Sarolangun.
  4. Srin, Umur 40 th, laki-laki, Islam, Swasta, Desa Meribung Kec. Limun Kab. Sarolangun.

Terlapor dalam Lidik berinisial CAN warga Desa Lubuk bedorong.

Kronologi Kejadian sbb :

Pada hari Rabu tanggal 21 April 2021, Sekira pukul 16.30  wib saksi an. Arlis dan korban sedang berada di sungai sipa Kec. Limun Kab. Sarolangun, dan tidak lama kemudian sdr suarni memanggil saksi an. Arlis “Bang Bang”, kemudian saksi Arlis menghampiri saksi Suarni dan pada saat itu sdr Arli melihat korban sudah terbaring di tanah dengan berlumuran darah setelah itu sdr arlis langsung membawa korban ke rumah sdr Aris di Desa Pancakarya dgn menggunakan kretek (perahu) dan pada saat itu korban masih dalam keadaan sadar dan mengatakan bahwa yang melakukan penikaman terhadap dirinya adalah sdr CAN, namun saat di perjalanan menuju Desa Panca Karya Kec. Limun Kab. Sarolangun korban meninggal dunia dan langsung di bawa ke RSUD PROF. DR. HM CHATIB QUZWAIN guna untuk di lakukan Visum.

Barang bukti antara lain :
1 helai celana warna hitam bergaris merah.
1 helai baju warna putih.

Dikuatirkan akan adanya serangan balasan dari pihak korban ke keluarga Pelaku.

Kapolsek Limun memerintahkan Bhabinkantibmas Desa Lubuk Bedorong untuk menyarankan kepada keluarga pelaku menyerahkan diri.

Demikian dilaporkan kepada KA, perkembangan lebih lanjut akan kami laporkan,
Terimakasih”Tutup Kapolsek

HumasPolres

PolsekLimun

+Global