AKBP IRWAN ANDY PURNAMAWAN, S.IK Kapolres Merangin Melalui AKP SEHAT WALUYO, S.H. Kapolsek Kota Bangko Menjelaskan “Penanganan Terduga Pelanggar Pasal 480 KUHP”

 95 total views,  1 views today

AKBP. IRWAN ANDY PURNAMAWAN.S.I.K Kapolres Merangin Melalui AKP. SEHAT WALUYO. S.H. Kapolsek Kota Bangko.
Menjelaskan Penanganan terduga Pelanggar pasal Penadah 480 KUHP.

Mr. Pria 27 tahun terduga Tersangka, berprofesi sebagai petani, alamat Rt.006 Desa Pulau Melako Kec. Bathin VIII Kab. Sarolangun berurusan dengan Penegak hukum di Polsek kota Bangko. Sedang kan Pelaku utama sudah di ketahui identitasnya dalam pengejaran tim OPSNAL Polsek kota bangko.

Barang Bukti, 1 Unit Sepeda Motor Jenis HONDA BEAT STREET turut nginap tenang di Polsek kota Bangko.

KRONOLOGIS Selasa, 25 Mei 2021, Sekira Pkl. 06.00 Wib pada saat Sdra. POYAN Mencari tasnya yang digantung diruang tamu rumah ( Eko Cahyo Saputro) Pelapor. terbangun dan langsung memeriksa ruang belakang dimana Pelapor Memarkirkan Sepeda Motor METIC tersebut , lalu pada saat itu Pelapor melihat Sepeda Motor tersebut Sudah Tidak Ada Lagi ( Hilang ),

Pelapor melihat Pintu Belakang rumah sudah terbuka dan melihat ada bekas Congkelan dipintu tersebut

Pelapor, berusaha mencari disekeliling rumah namun tidak ditemukan, Eko,
Pelapor Melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko untuk ditindaklanjuti.

Perkiraan waktu dan Tempat Kejadian,
Senin tanggal 25 Mei 2021, Sekira Pukul 03.00 Wib, di Rt.21 Bedeng IBRD Kel.ps Pematang Kandis Kandis Kec. Bangko.