Rangkaian HUT Bhakti Adhyaksa ke 61 Kejari Tanjab Timur Musnahkan Barang Bukti

Jambi-GlobalinvestigasiNews.com.
2021/07/15.
Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Kamis (15/7)

Acara pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman kantor Kejari Tanjab Timur dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rachmad Surya Lubis.SH.M.Hum,
Kegiatan dalam Rangka memperingati Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke-61dan Adhyaksa Dharmakarini ke XXI

Barang bukti yang dimusnahkan adalah;

  1. Narkotika sebanyak 49 perkara,
  2. Kehutanan sebanyak 2 perkara,
  3. Obat-obatan tanpa izin 1 perkara, dan
    4.senjata api dan senjata tajam ada 3 perkara.

Kegiatan pemusnahan barang bukti juga dihadiri dan disaksikan langsung oleh wakil bupati tanjabtim H.Robby Nahliansah, SH dan dihadiri juga unsur Forkopimda.
Dalam momentum yang sama turut hadir ketua AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Tanjung Jabung Timur, B.Suryanta Ginting.
sebagai kontrol sosial masyarakat , dan ikut serta memberi aspirasi pemusnahan barang bukti yang di lakukan di halaman kantor kejari Tanjab Timur.

Ketua AWI Tanjab Timur mengatakan pemusnahan Barang Bukti ini adalah suatu proses, setelah mempunyai kekuatan hukum tetap, makanya harus kita musnahkan.

Ginting menambahkan, dari banyaknya narkoba yang dimusnahkan ini merupakan tugas kita semua untuk mengawasi peredaran Narkoba jenis Shabu, bukan saja tugas aparat. Dengan banyaknya Narkoba jenis Shabu yang dimusnahkan, ke depan ia mengharapkan ini bisa di kurangi, bahkan dituntaskan peredarannya, karena di Lembaga Permasyarakatan kita yang paling banyak penghuninya menyangkut masalah narkoba,” katanya.

Menurutnya, perlu dilakukan kontrol sosial di lingkungan, terutama di dalam keluarga, agar peredaran narkoba benar-benar bisa ditanggulangi.

Ia menambahkan bukan hanya mengawasi masalah peredaran narkoba di lingkungannya, tapi juga mengenai kegiatan kemasyarakatan, sehingga peran masyarakat untuk melakukan pengawasan peredaran Narkoba di lingkungannya supaya bisa di tingkatkan, pungkasnya Ginting.(T111k).