GIAT OPERASI 21 STASIONER SATLANTAS POLRES BANGKA BARAT TILANG 20 PELANGGAR LALULINTAS

Giat Operasi 21 Stasioner Satlantas Polres Bangka Barat yang dilaksanakan di daerah rawan terjadi pelanggaran lalu lintas dapati kurang lebih 20 tilang pelanggar lalulintas. pelaksanaan giat tersebut dilaksanakan di Jl. Taman Lokomobil Kecamatan Muntok

Kasat Lantas Iptu R.T. A. Sianturi, Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH , menyatakan bahwa kegiatan operasi rutin ini dimaksudkan untuk menekan angka pelanggar lalu lintas. selain itu untuk antisipasi kejadian laka lantas.

Kasat Lantas juga menambahkan bahwa kegiatan operasi 21 stasioner rutin dilaksanakan terutama pada saat jam-jam rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Selain pengecekan kelengkapan kendaraan, anggota Sat Lantas Polres Bangka Barat juga melakukan pemeriksaan pada jok atau dasbor kendaraan guna mengantisipasi penyelundupan sajam maupun obat-obatan terlarang.