Embat Honda Dipinggir Sawah, 3 Warga Sialangbuah Babak Belur Dihajar Massa

SERGAI – Ginews tv investigasi com -3 (tiga) sekawan pecandu narkoba yakni, MA alias Amin (34) warga Dusun 5 Desa Pematang Guntung, Z alias Zai (23) warga Dusun I Desa Pekan Sialangbuah dan MAMF alias Fatah warga Dusun V Desa Pekan Sialangbuah,ketiganya ber asal dari kecamatan Teluk Mengkudu hanya berbeda Desa dan dusun.

Ketiga terduga ditangkap warga yang mengejar terduga di lokasi berbeda, karena awalnya ketahuan mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4379 XAO yang lagi diparkirkan pemiliknya dipinggir sawah,di Dusun Sei Mulyo Desa Sei bamban Kecamatan Sei bamban, Sabtu (24/7/2021) petang.

Tim Bengkik Reskrim Polsek Firdaus yang mendapat informasi,menjelang Maghrib langsung bergerak cepat menuju kedua lokasi berbeda,dan selanjutnya dibantu warga mengamankan ketiga terduga dari amukan masa agar jangan menimbulkan hal yang tak diinginkan.

Pemilik Supra X 125, Andri Sila (40) yang juga Kepala Dusun I Desa Pon kecamatan Sei bamban,kepada pewarta di Polsek Firdaus,usai membuat laporan mengatakan

,” sore itu saya disawah dan Supra X 125 saya parkirkan di tepi sawah di Dusun Srimulyo dalam kondisi stang terkunci. Tiba-tiba saya mendengar ada teriakan warga yang sama_sama lagi disawah,kalau Honda milik saya yang ta di diparkirkan udah dimaling orang, Sem bari menunjuk ke arah larinya yang nyuri Honda milikku. Spontan aku meminjam sepeda motor kawan yang ngasi tau tadi,dan langsung mengejar ke arah yang ditunjuk”,jelas Andri.

Persis didepan kafe Brotherhood desa Bamban,lanjut Andri dirinya melihat Hon da miliknya dinaiki seseorang arah ke Sukadamai,persis di simpang arah ke Paya Lombang langsung dipepetnya sambil berteriak . “Ini keretaku,kau maling ya ?”,teriakku sambil turun dari sepeda motor yang kupinjam, Si maling turun dan berlari kearah kota Tebing tinggi meninggalkan Honda yang dicurinya,lanjut Andri dan saat itu aku berteriak,”maling”maling” langsung dikejar warga dan menghajar si maling. Entah siapa yang nelepon,tak lama Polisi datang dan mengamankan pelaku ‘kata Andri.

Kapolsek Firdaus AKP Idham Khalik melalui Kanit Reskrim,Ipda Maruli Sihom Bing ketika dikonfirmasi di Mapolsek Firdaus,Sabtu (24/7/2021) malam tadi mengatakan

,”kita mendapat laporan ada maling sepeda motor, dan terduga pelaku diamankan di dua lokasi berbeda, maka kita berpencar.

Si Amin yang melarikan Supra X 125 diamankan di Desa Sukadame,dan si Zai bersama Fatah beserta Honda Beat merah BK 5778 AHF yang dinaiki kedua nya diamankan di Dusun Seimulyo kecamatan Sei bamban. Si Zai ini menurut informasi mantan residivis kasus bongkar rumah,dan dihukum 1,5 tahun. Ketiga terduga pelaku masih diperiksa di Polsek Firdaus,dan kalau bonyok ya maklumlah kena bogem massa tapi tidak membahayakan. Kita sudah melapirkan kasus ini ke Polres,ma na tau terduga pelaku ini punya kasus lain di lain tempat”, tutup Ipda Maruli Sihombing.

Ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya,

“kami bonceng 3 dari Sialang buah sore tadi,dan ketika melintas diloka si kami lihat ada Honda Supra X 125. Kami pakai Kunci T membuka paksa Honda tersebut,dan si Amin yang mem bawa lari dan kami berdua lari ke arah berlainan,untuk mengelabui pengejar”, kata Zai
(Ginews .S)