DPW Sumsel Tetap Komitmen “Mempersiapkan Langkah-Langkah Jitu Jelang Verifikasi KPU”

Sumsel,- Ketua DPW Partai Berkarya (Beringin Karya) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Misron buka suara terkait hasil putusan banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang memenangkan kubu Hutomo Mandala Putra alias Tomi Soeharto.

Menurut Herman Misron Proses Hukum Partai Berkarya masih terus Berlanjut di tingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) dan saat ini Legalitas Partai Berkarya yang masih diakui Pemerintah dan KPU dibawah kepemimpinan Ketua Umum Mayjend TNI (Purn) Muchdi Purwopranjono.

” SK O4 Ketum HMP sudah dicabut dan digantikan SK 17 Ketum Muchdi PR, secara hukum SK yang dimiliki kubu HMP tidak berlaku lagi karena yang terdaftar di KPU RI, BAWASLU RI, serta Arsip Negara untuk saat ini tetap lah SK 17 yang dipimpin oleh Ketum Muchdi PR. ujarnya saat diwawancari awak media Usai Rapat via zoom bersama Ketum dan jajaran DPP dari Kantor DPW Partai Berkarya Sumsel.

Lanjut Herman, DPW Partai Berkarya Sumsel Tidak terkendala dengan hasil Putusan Banding tersebut kita tetap fokus persiapan Verifikasi Administrasi dan Faktual KPU sebagi syarat menjadi peserta di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti. selasa (08/09/21)

” Sesuai dengan Intruksi Ketum Muchdi PR bahwa Pimpinan Daerah Partai Berkarya Tetap fokus persiapan Pemilu 2024 saja, untuk proses hukum Partai Berkarya akan menjadi tugas Jajaran DPP Partai Berkarya, DPW Partai Berkarya Sumsel targetkan di 2024 minimal 1 kursi untuk DPR RI dan DPRD Provinsi 1 Fraksi begitu juga untuk DPRD Kabupaten / Kota Se Sumsel. terangnya

Menanggapi hasil Putusan Banding PTTUN Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu kita menghormati apa yang menjadi keputusan pengadilan ini merupakan bagian proses hukum yang sedang berjalan.

” Kami akan membuka Opsi untuk mengajukan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) atas Putusan Banding tersebut, kami taat hukum sesudah inkracht kami lihat seperti apa biar saja jalan proses hukumnya. ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta 6 september 2021.
(Hasbi)