Inspektorat Kabupaten Sarolangun Akui Bahwa LPJ Desa Ladang Panjang Tidak Ada Kerugian Uang Negara

Jambi- Sarolangun- Ginewstvinvestigasi com Pelaporan yang di lakukan oleh Ansori warga Ladang Panjang terkait terduga ada tindakan korupsi setelah adanya LPJ dari kades beberapa tahun lalu. Jum’at (17/09/2021)

Dan dalam berjalan nya waktu pelaporan itu dihentikan/dibahas penyidikan oleh Polres Sarolangun berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Sarolangun.
Yang menyatakan Pengelolaan Dana Desa (DD) desa Ladang Panjang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2018 dan 2019, TIDAK ADA kerugian Negara.

Untuk mendapatkan informasi yang akurat sesuai data fakta , media Ginews TV Investigasi langsung klarifikasi ke kantor Inspektorat Kabupaten Sarolangun, dan langsung bertemu dengan Auditor Inspektorat Kabupaten Sarolangun.

Dalam hal bertemu dengan Erry Heryana sebagai Auditor Inspektorat Kabupaten Sarolangun yang sekaligus menangani pelaporan ini

” Dalam Pemeriksaan LPJ Desa Ladang Panjang, kami tidak temukan Kerugian Negara” ucap Erry Heryana.

” Silahkan kalau pelapor tidak puas dalam hasil audit kami, buat laporan ke instansi lainnya” tambah nya.

Disini Ansori sebagai pelapor tidak puas, akan apa yang di hasilkan kinerja Polres Sarolangun dan Inspektorat Kabupaten Sarolangun.

” Saya sangat kecewa dengan hasil penyelidikan Polres dan Inspektorat Kabupaten Sarolangun” ucap Ansori.

“Kami buat laporan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) ” tambah nya.
(Karlan)