Rehabilitasi SDN 13/VII Pelawan Kepsek Tidak Tahu Menahu, Yanto: “Kami Sudah Bekerja Sesuai RAB, Bahan Bekas yang Dapat Digunakan, Ya Gunakan Lagi ?!”

Jambi-Sarolangun- Ginewstvinvestigasi.com – Demi peningkatan kualitas pendidikan di kabupaten Sarolangun dibarengi dengan peningkatan kualitas bangunan gedung sarana prasarana kegiatan belajar. Jum’at (17/09/2021).

Salah satu dengan adanya rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya (DAK) SD Negeri 13/VII Pelawan Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. No SPK : KONT/24/EPROC FIS/DAK/DIKDAS/2021.
Sumber dana : DAK Reguler Bidang Pendidikan Sub Bidang Sekolah Dasar (SD) tahun Anggaran 2021.
Anggaran DAK 424.661.390,80
Waktu pelaksanan 150 hari kalender
Kontraktor pelaksana CV. Kancah Utama.

Saat team Media Ginews TV Investigasi melakukan investigasi di lokasi, banyak menemukan beberapa yang perlu menjadikan perhatian dan pertanyaan.

Dimana bahan bahan bangunan sekiranya diduga tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan.
Ukuran besi kolom, rangka besi ringan, kayu, cat.

Dan yang sangat mengejutkan, bahan kayu bekas dipakai lagi . Selain itu pekerjaannya tidak memenuhi syarat K3, dalam bekerja. Dalam pemasangan plafon gypsum juga diduga asal tempel, serta kontruksi baja ringan membahayakan orang dibawahnya. Kemungkinan dibelakang hari bisa ambrol.

Disaat yang sama Media Ginews TV Investigasi menghubungi telpon pihak Kontraktor Pelaksana CV Kancah Utama dengan Yanto .

“Siap bang , kami sudah berkerja sesuai RAB , Yang bahan bekas yang dapat digunakan, ya digunakan lagi” ucap Yanto.

” Itu sesuai komitmen pengerjaan proyek ini ” tambahnya.

Saat Media Ginews TV Investigasi menghubungi Kepala Sekolah Dasar SD Negeri 13/VII Pelawan Maryati lewat telepon.

” Untuk proyek rehabilitasi ruang kelas, saya tidak tahu menahu” ucap Maryati.

(Karlan)