Ketua MIO Apresiasi Kapolres Bima Menghukum Anggota Polantas Yang Melanggar Disiplin Polri Saat Operasi Patuh Rinjani 2021

Bima NTT,GlobalInvestigasinews.com;Ketua MIO Kota Bima Sukirman yang Populer di sapa Obama mengapresiasi Kapolres Bima karena menghukum salah satu anggota Polantas Polres Bima inisial PT yang memukul dan menendang Pengendara Sepeda Motor saat Operasi Patuh Rinjani 2021 pada senin, (27/9/2021) bertempat di cabang Patung Kuda Taman Panda Kecamatan pali belo.

Berselang beberapa jam setelah kejadian pemukulan terhadap salah satu pelanggar aturan lalulintas saat di periksa kelengkapan identitas kendaraan yang di pakai pengendara motor, yang di lakukan oleh oknum anggota polantas polres Bima inisial PT, sebagaimana dalam video viral menghebohkan dunia maya, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.IK langsung memproses dan menahan anggotanya kedalam Rutan Propam polres Bima tepatnya pada malam hari senin sekira pukul 21 WITA.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.IK mengatakan, menghukum anggotanya yang melanggar disiplin polri saat melakukan operasi rinjani 2021, berdasarkan Undang-Undang No 22 tahun 2013 tetang Disiplin Polri,”Tegasnya.

“Lanjut Kapolres, Operasi Patuh Rinjani 2021 ini di lakukan secara serentak seluruh Indonesia, maka di harapkan kepada seluruh masyarakat agar taat terhadap peraturan lalulintas berupa kelengkapan Identitas kendaraan berupa STNK dan SIM”. Tuturnya.

Kapolres menambahkan, petugas operasi patuh rinjani dalam menjalankan tugasnya harus sabar, tegakkan aturan, dan tindakan Humanis terhadap pengendara. Jelasnya.

“antara petugas operasi patuh rinjani dengan masyarakat harus sama-sama saling menjaga dan menghargai” harap kapolres.

Pada hari kedua pasca kejadian pemukulan terhadap pelanggar yang di lakukan oleh oknum polantas inisial PT, tepatnya hari selasa, (28/9/2021) pagi, sehari setelah Oknum Polantas pemukul pengendara motor tidur di dalam sel tahanan Propam polres Bima, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko di dampingi oleh Kasat Intelkam Polres Bima AKP Syafruddin, beserta rombongan, mengunjungi Korban di kediamannya di desa Tenga kecamatan Woha untuk Meminta maaf sekaligus menyantuni korban.

Kedatangan Kapolres Bima meminta maaf atas kesalahan anggotanya diterima baik oleh korban dan keluarganya dan di saksikan oleh Kepala Desa Tenga di kediaman Korban desa tenga kecamatan woha. Namun, proses hukum terhadap oknum polantas pelaku pemukul korban tetap di lanjutkan,”Papar kapolres melalui jumpa pers di aula rapat polres Bima selasa, (28/9/2021) siang.

Pantauan Ketua Wartawan MIO Kota Bima, sampai pada hari rabu, (29/9/2o21) sore, anggota Polantas Pemukul pemukul pengendara motor tersebut berada dalam jeruji besi Propam Polres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sumber:Ketua MIO Bima

Global