“Usut Tuntas Pungli di TPU Sirnaraga Kota Bandung, Biaya Pemakaman Rp. 3,5 Juta dari Tarif Resmi Rp. 425.000,- ?!”

Ginews – Bandung, TPU Sirna Raga adalah TPU Muslim tertua di Kota Bandung yang digunakan sejak tahun 1920. TPU ini lokasinya nyaris berdampingan dengan TPU Pandu. Dari pertokoan Istana Plaza, jarak ke jalan masuk TPU ini sekitar 500 meter. TPU ini dapat diakses melalui beberapa jalan. Namun sungguh Fantastis biaya pemakaman di TPU Sirnaraga Kota Bandung diduga mencapai jutaan rupiah.

Salah satu oknum berinisial EN meminta kepada Keluarga Almarhumah Popon penduduk Jalan Semar Kota Bandung sebesar Rp. 3,5 juta rupiah dengan bukti kwitansi pembayaran, Selasa (18/10). Agus Wahyu, salah satu anak Almarhum yang juga Wartawan Media Cetak & Online Global Investigasi News akhirnya memenuhi permintaan sang oknum berinisial EN sebesar Rp. 3,5 juta.

Jika menurut Peraturan Daerah Kota Bandung sangat jauh berbeda. Dikutip dari salah satu media online dan sumber lainnya menurut Sekretaris Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung, Agus Hidayat saat itu menegaskan bahwa biaya retribusi pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Bandung untuk satu makam sebesar Rp. 20.000 per tahun aturan retribusi untuk makam baru yang muslim Rp. 425.000 (pembayaran awal). Sedangkan untuk registrasi per tahun Rp. 20.000,” ungkap Agus di Balai Kota Bandung, Kamis (2/7/2020) lalu.

Menurut Agus, jika ada pihak yang mematok retribusi hingga ratusan ribu, masyarakat harus mencatat oknum tersebut dan melaporkannya ke Distaru Kota Bandung.

“Kami tidak menutupi hal itu memang terjadi. Ini salah satu yang harus kita perbaiki,” akunya.

Tim – Red