“Camat Kuripan Didemo Warga Dusun Karang Bucu, Diduga Tidak Tegas Menerapkan Kesepakatan ?!”

Kuripan (NTB) Global investigasinews.com
Ratusan Warga masyarakat Dusun Karang Bucu Desa Jagaraga Kec. Kuripan Kab. Lombok Barat berbondong bodong mendatangi Kantor Camat Kuripan untuk menuntut dan menyampaikan aspirasinya atas konflik atau kekisruhan yang terjadi diwilayahnya agar segera diselesaikan dengan baik dan aman. (2-11-2021)

“Kekisruhan itu diduga terjadi akibat dari keputusan dan kebijakan Kades yang melakukan penarikan/mutasi Kadus Karang Bucu menjadi Staf di Kantor Desa Jagaraga yang tidak diterima oleh mayoritas warga masyarakat Dusun Karang Bucu”. Hal itulah yang diduga penyebab terjadinya konplik yang meresahkan warga masyarakat kami. Ungkap Arimah koordinator aksi.

Apakah urgennya sehingga Kadus kami yang harus ditarik menjadi Staf di desa ?? Kenapa tidak, seharusnya posisi jabatan Staf yang kosong di Kantor Desa itu yang di Pansel. Kok harus menarik Kadus kami menjadi Staf, Ini ada apa dan perlu dipertanyakan. Ujar Sopian Hadi selaku Koordinator lapangan.

Dalam tuntutannya massa aksi menyampaikan:

  1. Keberatan atas mutasi Kadus Karang Bucu menjadi staf di kantor desa dan meminta Saeful Tetap menjadi Kadus Karang Bucu
  2. Melaksanakan kesepakatan yang sudah dibuat tanggal 8 Oktober 2021 yang disepakati oleh Kades Jagaraga dengan Kadus Karang Bucu yang disaksikan oleh Camat, Kapolsek, Pos Ramil, Kabid Pemdes DPMD dan Ketua BPD
  3. Menuntut komitmen semua pihak yang terlibat agar melaksanakan kesepakatan itu dan turun ke warga masyarakat untuk menyampaikannya.
  4. Menuntut kepada Camat Kuripan untuk tegas dalam menerapkan kesepakatan yang sudah dibuat tersebut.

Setelah berorasi didepan Kantor Camat para perwakilan aksi diterima langsung oleh Camat yang didampingi oleh Kapolsek dan Posramil Kuripan

Dalam pertemuan di Rungan kerja Camat itu Iskandar Camat Kuripan menjelaskan, Kami selaku pelayan masyarakat menganggap kedatangan warga ini sebagai silaturrahmi bukan sebagai pendemo dan terimakasih atas kedatangannya. ungkapnya

Terkait tuntutan warga kami terima dengan baik namun akan dimusyawarahkan terlebih dahulu bersama Forkopicam. Rotasi perangkat Desa hal yang biasa dan sudah di atur dalam UU dan peraturan Pemerintah.

Apapun hasil Musyawarah, segera akan disampaikan ke Kepala Desa. Namun mutasi Staf, perangkat desa adalah kewenangan dari Kepala Desa sebagaimana diatur UU dan Peraturan Pemerintah. Kami selaku Camat tidak memiliki kewenangan untuk memutuskannya. Jelas camat

Heri Ramdan Kadis DPMD Lobar yang turut hadir dalam pertemuan itu menuturkan, Surat kesepakatan itu juga kita harus melihat secara utuh.
Saya Kembalikan ke otoritas kewilayahan yakni Camat Kuripan untuk menyelesaikan persoalan ini dengan sebaik-baiknya.

Lanjut, dari DPMD sih sudah klier. Apa yang dilakukan oleh Kades secara aturan dan hukum sudah benar. Dan hal seperti mutasi sudah hal yang wajar, biasa dilakukan dalam sebuah struktur organinsasi.

Pak Saeful sebenarnya sudah menerima posisi jabatan sebagai Kaur Perencanaan sebagaimana dokumen yang sudah ditandatanganinya. Ungkap Heri Ramadan Kadis DPMD

Benar..Pak Saeful sudah menerima menjadi Kaur Perencanaan. Tapi ini warga sendiri yang meminta agar pak saeful tetap menjadi Kadus.
“Bukan pak Saeful yang minta kembali menjadi Kadus, tapi mayoritas warga yang memintanya agar pak Saeful tetap menjadi Kadus” ujar warga

Sementara itu Saeful mengatakan, Ia tidak pernah menolak Keputusan dan kebijakan Kades, Ia tau aturan dan hukum tapi Ia hanya minta kebijakan Kades karena itu atas keinginan mayoritas warga masyarakat Nya, bukan atas keinginan saya pribadi.

“Saya hanya meminta untuk di laksanakan kesepakatan itu. Kalau ini tidak dilaksanakan sama artinya menginjak injak institusi Camat, Kepolisian dan Pos Ramil Kuripan”ujar Saeful

Saya menduga dari awal bahwa ada itikad yang tidak baik yang diduga sudah terencana. Salah satu buktinya ia baru beberapa hari menjadi Kaur Perencanaan sudah mendapatkan SP 1 yang tanpa terlebih dahulu dilakukan teguran secara lisan. Dengan menunjukkan amplop yang baru saja diterima dari Kades yakni surat SP 1 kepada Camat, Kadis DPMD, Kapolsek dan Posramil. Dengan kalimat Ini apa maksudnya, ujar Saeful

Mutasi itu lebih baik dikaji ulang dan dipertimbangkan kembali dampak manfaat dan mudaratnya. Jika nampak mudaratnya lebih besar maka lebih baik Saeful dikembalikan dan ditetapkan kembali menjadi Kadus. Tegas Arimah

Kegaduhan itu juga dipicu oleh arogansi dan kebijakan Kades yang tidak pro rakyat seperti memecat Kader Posyandu, BKD, RT dan Penghulu yang tanpa alasan yang jelas dan tidak terlebih dahulu turun ke warga masyarakat untuk menyampaikannya. Ungkap peserta demo.

Sementara itu Kades Jagaraga yang sudah beberapa kali dihubungi oleh Camat agar hadir dalam pertemuan itu, Ia tidak datang/hadir dengan alasan yang belum jelas. (GIN NTB)