JS Warga Rawas Ulu Diringkus Polisi, Diduga Terlibat Transaksi Narkoba

GIN Muratara – LP/A/01/I/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 3 Januari 2022.

Pelaku yang di amankan inisial JS (25) warga Dusun IV Desa Sungai Baung Kecamatan, Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sumsel.

Barang Bukti yang di temukan antara lain, 2 ( dua) bungkus plastik berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat lk 205 ( Dua ratus lima )gam, uang tunai Rp. 310.000,- 1 ( Satu) unit Handphone warna hitam, 1 ( Satu) unit Sepeda Motor.

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Eko Sumaryanto S IK melalui Kasat Narkoba AKP A. Fauzi menyampaikan, Kronologis Penangkapan, pada hari senin tanggal 3 Januari 2022 sekira pukul 23.30 wib, berdasarkan informasi yang di dapat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kec. Rawas Ulu Kab. Muratara, tepatnya di simpang surulangun.

Kemudian Kasat Narkoba dan tim melakukan penyelidikan dan pegawasan di tempat yang diduga akan terjadi transaksi, sekira pukul 00.30 wib terlihat tersangka sudah menungu di TKP tempat transaksi, sekira pukul 23.30 Wib terlihat mobil jenis avanza berhenti di TKP dan terlihat menyerahkan sesuatu dan langsung pergi dan saat itulah dilakukan Penangkapan terhadap tersangka yang menerima serahan barang dalam kotak yang bersi 2 bungkus berisi kristal diduga Narkotika jenis sabu yang setelah ditimbang berat Lk 205 ( Dua ratus lima ) gram, status pelaku kurir.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan.

Global