Sumba Barat Daya, Ginewstvinvestigasi.com – Jumat 07 Januari 2022 Pukul 11.00 Wita bertempat Di Pusat Pemerintahan kantor bupati, Desa Kadi Pada, Kecamatan. Kota Tambolaka, Kabupaten, sumba barat daya, telah dilaksanakan Aksi Damai Unjuk Rasa oleh Masyarakat Pendukung salah satu Calon Kepala Desa. Daniel Lende Kali dari Desa Kalingara, Kecamatan. Wewewa Tengah, Kabupaten. SBD. menolak Pemilihan Suara Ulang pada tanggal 30 November 2021 dan harus menetapkan Pemilihan Kepala Desa Serentak pada 30 Juni 2021 yang sudah di menangkan oleh Calon Kepala Desa Nomor Urut 4, Daniel Lende Kali.
Rangkaian Para Pendemo tiba di Kantor DPRD Kabupaten. SBD dan menyuarakan Aspirasi dan di terima oleh Anggota DPRD Kabupaten. SBD dari Fraksi partai Perindo Bpk. Fransiskus Bulu Dangga. Dalam penyampaian selaku anggota DPRD Kabupaten. SBD menerima Aspirasi dari masyarakat Desa Kalingara dan akan menyampaikan Aspirasinya kepada pemerintah Daerah Kabupaten. SBD.
Berawal dari kantor DPRD Pukul 11.25 Wita Masyarakat aksi Damai melanjutkan perjalan ke halaman depan kantor Bupati Kabupaten. SB. Masyarakat aksi Damai Desa Kalingara tiba di halaman kantor Bupati dan menyampaikan aspirasi dan tuntutannya. Mempertanyakan apa alasan Ketua Panitia Kabupaten Pilkades Serentak di Desa Kalingara harus diadakan PSU.
Didalam Perbup pasal mana yang menunjukkan PSU. PSU yang dilaksanakan di Desa Kalingara pada tgl 30 November 2021 adalah Cacat Hukum. Panitia Desa, Ketua BPD, Panitia Desa dan Kroni-Kroninya telah Curang dan tidak Independen. Pemenang calon Kepala Desa No Urut 4 tgl 30 Juni 2021 adalah sah secara Hukum dan Aturan Bupati. Membatalkan pelantikan Kepala Desa Terpilih Desa Kalingara pada tanggal 10 Januari 2022.
PLT Sekda Kabupaten. SBD Adi Kalo menerima perwakilan dari aksi Demo untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi di dalam ruangan kantor Bupati Kabupaten. SBD.
Forkompimda Kabupaten. SBD. Bapak Dandim 1629/SBD mendukung dan ikut mengawal bagaimna proses keadilan ini kedepannya. Mari kita sama-sama mengikuti aturan hukum yang lebih tinggi yaitu melanjutkan proses hukum ke mahkamah konstitusi. Kami mendukung aksi damai tersebut karena itu bentuk dari penyampaian aspirasi masyarakat dan bentuk dari demokrasi, terang Dandim
-lanjut Wakapolres, Para perwakilan harus bertanggung jawab terhadap masyarakat lain yang mengikuti aksi Damai dari Desa Kalingara. Persoalan yg kemarin sampai hari ini bpk/ibu berada disini yaitu benar-benar mendukung keadilan, tapi jangan sampe kita di manfaatkan oleh oknum-oknum yg tdak bertanggung jawab dan kita harus waspada.
Kita harus paham betul tentang undang-undang dan regulasi yang ada dan jangan sampai ada oknum orang tsb menghilang pada saat kita sudah melangkah jauh. Dari ketentuan undang-undang kita boleh menempuh jalur hukum dan silahkan tuntutlah sesuai jalur hukum yang ada dan keamanan dan ketertiban harus di junjung tinggi serta tidak boleh mengganggu kamtibmas di kab.sbd.
PLT Sekda dalam tanggapannya, Persoalan yg muncul kemarin pada saat pemilihan yg berakhirnya pada PSU menjadi kendala bersama kita pemerintah daerah. Rasa keadilan yang bpk mama perjuangkan silahkan dilanjutkan dan kami pemerintah daerah mendukung yang penting bapak mereka sesuaikan dengan regulasi dan aturan yang ada, tuturnya.
Perwakilan aksi damai menuju keluar ke halaman kantor bupati dari ruangan diskusi dan menghimbau, memberitahukan hasil diskusi tentang persoalan PSU di desa kali ngara, bahwa proses tersebut belum berakhir sampai disini, kita masyarakat desa kali ngara akan mencari keadilan dengan cara menggugat sampai ke pengadilan, tutur marten, (perwakilan aksi demo)
Penulis : NaldiLero