Bekerja Selama 20 Hari BPK RI Exit Meeting Bersama Pemkab Lampung Selatan

Kalianda-Lampung Selatan
GlobalInvestigasinews.com
Setelah bekerja selama 20 hari, Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung menggelar exit meeting dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Jum’at (25/2/2022).

Exit meeting tersebut berkenaan dengan pemeriksaan interim atas Laporan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Instansi terkait lainnya.

Bertempat di Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Tim Pemeriksa tersebut melaksanakan exit meeting sekaligus berpamitan karena telah menyelasaikan masa tugas pada tahap pendahuluan dan akan kembali pada tanggal 1 Maret 2022 mendatang untuk melakukan tahapan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nurmadhiyah Pulungan menyampaikan, mengenai rangkaian pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah, yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan di Kabupaten Lampung Selatan.

“Pemeriksaan kami ini pak, merupakan rangkaian dari pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan ini adalah tahap pendahuluan. Jadi pendahuluan ini kami laksanakan sebelum Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan Laporan Keuangan,” jelasnya.

Setelah tahap pendahuluan, lanjut Nurmadhiyah, Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung akan kembali melakukan pemeriksaan rinci, setelah Pemkab Lampung Selatan menyerahkan Laporan Hasil Keuangan Daerah Tahun 2021.

“Jadi pada saat ini kami belum menambahkan hasil pemeriksaan. Hasilnya nanti akan dilaksanakan pada saat berakhirnya masa perinci dan menyampaikan opini,” ungkap Nurmadhiyah lebih lanjut.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang telah menyelesaikan pemeriksaan pada tahap pendahuluan, terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.

“Saya selalu kepada jajaran OPD untuk proaktif melakukan pemeriksaan, karena demi kebaikan kita semua. Menekankan lebih tajam lagi, belajar dari sejarah. Jadi kita harus benar-benar, Sekda sebagai pemandu untuk administrasi,” ujar Nanang.

Nanang, agar Jajaran Pemkab Lampung Selatan dapat bertindak secara profesional dalam menjalankan tahapan pemeriksaan. Dengan demikian, diharapkan Pemkab Lampung Selatan dapat kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Saya berharap juga Jajaran OPD harus benar-benar nyata, karena ini menyangkut daerah juga bilamana kita sudah mendapat Opini WTP terus kemarin kita mendapatkan pencapaian anggaran tertinggi se-Indonesia, ini kan suatu hal yang tidak mudah, sulit lebih mempertahankan hal-hal yang sudah kita capai,” tuturnya. (J).