“KECELAKAAN MAUT, MOBIL PICK UP VS SEPEDA MOTOR 1 ORANG MENINGGAL DUNIA”

SUMBAWA 3/3/2022 peristiwa Naas kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Sumbawa kali ini,kecelakaan lalu lintas, tabrakan antara mobil pick-up dengan sepeda motor didusun Rate ,desa Tatebal kecamatan lenangguar,kamis (3/3/2022)pagi.dalam kejadian maut itu pengendara motor meninggal dunia sementara mobil pick-up di bakar massa.

“Menurut informasi, kecelakaan itu terjadi dijalan di jalan raya lintas Sumbawa -Lunyuk tepatnya di antara KM 46 dengan KM 47,di ruas jalan lurus setelah tanjak dan sedikit menikung ke kiri dari arah Sumbawa, diwilayah dusun rate , pada saat itu mobil pick-up yang di kemudikan oleh SH bersama seseorang penumpangnya ,melaju dari arah Sumbawa menuju arah Lunyuk, namun mobil yang bermuatan lima unit sepeda motor itu melaju dengan kecepatan tinggi, sedangkan sepeda motor yang dikendarai oleh korban Muhammad Rifai seputara,melaju dari arah berlawanan.

“Pada saat kedua kendaraan akan melintas ditempat kejadian perkara(TKP),mobil pick-up melambung ke jalur berlawanan karena jarak yang sudah dekat kedua pengendara tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya,sehingga tabrakan tdk dapat dihindari.

Dalam kejadian itu,Muhammad Rifai Saputra mengalami luka berat.korban sempat dilarikan ke puskesmas Lenangguar untuk mendapatkan penanganan medis,namun sayang nyawanya tidak bisa diselamatkan, Akibat kecelakaan tersebut,massa yang emosi spontan membakar mobil pick-up yang dikemudikan SH,Sementara SH dievakuasi oleh personil polsek Ropang ke polres sumbawa.

“Kasat Lantas polres Sumbawa, Iptu Samsul Hilal,SH yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu,setelah mendapat laporan, pihaknya langsung meluncur kelokasi untuk melakukan olah TKP,selain itu juga meminta keterangan saksi dilapangan serta mengamankan barang bukti dan mendatangi rumah duka.

“Menurut Iptu Samsul ,akrab perwira ini disapa,pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus kecelakaan tersebut. Hingga sore hari ini personil masih dilapangan untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti hingga melakukan Evakuasi,tandasnya,(khr)