Wakil Bupati Bersama Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa NTB Hadiri Acara Muskab FK BPD

Wakil bupati bersama ketua DPRD kabupaten Sumbawa NTB Hadiri acara Mus kab Fk bpd

Sumbawa NTB. Selasa 15/3/2022 Forum Komunikasi badan permusyawaratan desa (fk bpd) kabupaten Sumbawa menggelar musyawarah kabupaten(Muskab) dalam rangka membahas program satu tahun kedepan, langkah langkah strategis yang harus di ambil untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas BPD.serta bagaimana cara meningkatkan hubungan kemitraan yang baik dengan pemerintah Desa. Lebih lebih dengan pemerintah daerah kabupaten Sumbawa dan lembaga legislatif.
Musyawarah yang di laksanakan di gedung kesenian Desa Uma beringin kecamatan Unteriwis, Dalam acara tersebut di hadiri oleh wakil bupati Sumbawa ibu Dewi Novianty S. Pd M. Pd, ketua DPRD kabupaten Sumbawa bapak Abdul Rafiq, perwakilan FkBpd empat zona dan ketua Fk bpd seluruh kecamatan sekabupaten Sumbawa. Sebelum acara pembukaan Fk bpd melakukan kegiatan bakti sosial yaitu penyerahan paket sembako kepada 5 warga desa uma beringin kecamatan unter iwis kabupaten Sumbawa.

Jufri (aron) Ketua Umum Fk bpd kabupaten Sumbawa, dalam sambutannya di depan seluruh anggota yang hadir, bahwa fk bpd adalah lembaga resmi yang di SK kan oleh bupati serta kedudukannya setara dengan kepala Desa.Fkbpd adalah DPR terkeci di tingkat Desa dan fk bpd harus bisa menjadi corong atau wadah masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya, selain itu Fk bpd adalah lembaga yang solid dan di bawah satu komando yaitu ketua umum, tegas aron.

Wakil bupati Sumbawa Dewi Novianty S. Pd M. Pd dalam kesempatannya menyampaikan, Fk bpd harus bisa menjadi lembaga yang betul be tul mampu menyerap aspirasi masyarakat di tingkat bawah, dan di harapkan dapat menjadi Mitra terbaik pemerintah Desa sehingga roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik ungkapnya.

Ketua DPRD kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq, juga mendapatkan kesempatan yang sama untuk memberikan sambutan dalam Muskab fk bpd tersebut, Antara DPRD dan BPD sebenarnya memiliki tanggung jawab yang sama yaitu, menyerap aspirasi, membahas, dan melakukan pengawasan Terkait kenerja eksekutif/ pemerintah Daerah, sedangkan BPD adalah DPR terkecil di tingkat bawah yaitu di tingkat desa tentu,tanggung jawabnya melakukan pengawasan Terkait kinerja kepala Desa. Ketua DPRD kabupaten Sumbawa menyampaikan terimakasih kepada fk bpd karna sudah dapat menunjukkan loyalitas serta tanggung jawabnya kepada masyarakat salah satunya adalah, memperjuangkan nasib masyarakat Sumbawa dalam hal ini konsumen PDAM yang sampai saat ini masih bermasalah dengan Air bersih karena banyaknya persoalan yang terjadi di perumdam batu lanteh tutupnya.(Aa)