“SDN 152 Rantau Panjang Diduga Tidak Menerapkan Dana Pemeliharaan Gedung Sekolah ?!”

MERANGIN, – Bantuan Dana BOS yang diturunkan pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud), tujuannya untuk memenuhi standar layanan, minimal proses kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan dasar khususnya di bidang sarana dan prasarana.

SDN 152/VI Rantau Panjang IX yang berada di Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, merupakan salah satu sekolah yang mendapatkan bantuan dana BOS setiap tahunnya, namaun sangat disayangkan informasi yang beredar di seputar sekolahan sarana dan prasarana di sekolah ini sangat memprihatinkan .

Dugaan tersebut dilihat dari hasil penelusuran awak media di lapangan, Kamis (7/4/22) dimana terlihat keadaan gedung sekolah yang memprihatinkan diantaranya dinding kelas banyak yang mengelupas, plafon kelas banyak yang jebol, bahkan beberapa kaca banyak yang pecah, dan sekolah terlihat kumuh.

Padahal sudah dijelaskan dalam Permendikbud No 6 Tahun 2021 tentang Petujuk teknis JUKNIS Bantuan Operasional Sekolah BOS Reguler tahun 2021 itu sudah jelas anggaran dari pemerintah pusat maupun kabupaten (APBN/APBD)

Hasil monitor Ketua LSM HAM Indonesia, Kabupten Merangin, Larisman Sinaga bersama tim media Kongkrit pada hari tersebut Kamis (7/4/22) meninjau langsung keadaan Sekolah guna monitor control dan bertanya pada warga masyarakat, yang berada diseputaran sekolah, dan dari hasil turun kelapangan mencari informasi menurut penyampaian masyarakat bahwa sudah lama terlihat keadaan sekolah seperti demikian.

“Ya tadi kami sudah mewawancarai beberapa warga sekitar sekolah ini, menurut penuturan salah satu warga jumlah murid di SDN 152 Rantau Panjang ini cukup banyak, dan tentunya anggaran dana BOS juga besar, tapi kenapa sekolah ini sangat semrawut dan terkesan tidak terawat, untuk itu kami dari LSM HAM Indonesia akan segera menindak lanjuti dan bilamana terbukti adanya pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang dari oknum kepala sekolah, akan melaporkan permasalahan ini kepada APH dan instansi terkait serta Dinas pendidikan,’’ demikan ucap Larisman.

Terkait dengan hal tersebut, kepada media ini Kepala SD Negeri 152 Yusfa Aida S Pd ketika di konfirmasi di ruang kerjanya pada Kamis pagi (7/4/22) mengatakan jika murid yang ada di sekolah tersebut sebanyak 117 siswa dan sebagian dana BOS habis di alokasikan untuk pembelian meja kantor.

” Saya menjabat jadi Kepala Sekolah di SD ini baru setahun lebih bang, dan masih banyak yang kurang paham terkait dengan masalah sekolah, terkait dengan Dana BOS saat ini banyak kita belikan peralatan meja kantor,” demikian ucap Kepsek.

Atas prihal dan temuan tersebut, diharapkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) serta Dinas terkait dapat melakukan pemeriksaan. Sehingga jika terbukti ada dugaan terjadinya korupsi dapat segera ditindak lanjuti.