“Tiga Desa di Luwu Bakal Dilaporkan L-KONTAK Ke APH ?!”

Belopa – Tiga Desa di Kabupaten Luwu mendapat sorotan tajam dari Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK).

Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi L-KONTAK, mengatakan sorotan lembaganya berdasarkan hasil monitoring beberapa kegiatan penggunaan Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2020 dan 2021 di Tiga Desa yakni, Pekerjaan Jalan Rabat Beton (2020) Desa Tanjong, Pembangunan Dinding Penahan Tanah/Talud Desa Saluinduk (2021), dan Pembangunan Jalan Rabat Beton (2021), Dan Pembangunan Talud (2020) Desa Buntu Batu, yang ketiganya berasal dari Kecamatan Bua Ponrang (BUPON), Kabupaten Luwu.

Dian Resky mengatakan, lembaganya melaporkan kinerja ketiga Kepala Desa tersebut terkait dugaan Mark-up pada Belanja Modal Bidang Pembangunan.

“Kami menduga pada pelaksanaan anggaran Dana Desa di ketiga Desa yang dimaksud terjadi kemahalan harga atau Mark-up anggaran. Hal ini berdasarkan hasil perhitungan lembaga kami,” ungkapnya.

Dian Resky menambahkan, secepatnya dia dan timnya akan menyelesaikan evaluasi hasil monitoring dan segera melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Temuan ini akan segera kami laporkan ke APH untuk diproses sesuai hukum yang berlaku karena kami menduga ada unsur perbuatan melawan hukum yang dapat mengakibatkan kerugian negara sebagaimana disebutkan pada Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Dian Resky. (**)