PEKANBARU-Serda Pupu Adkamil anggota Koramil 03/Senapelan Kodim 0301/Pekanbaru melaksanakan kegiatan penegakan disiplin dan mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar pagi Tampan Jl. Pemuda Kel. Tampan Kec. Payung Sekaki,Jum’at (8/4/22).
Babinsa Koramil 03/Snp Serda Pupu Adkamil mengatakan penegakan prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Pasar Pagi Tampan dimulai pagi.
Ia menyampaikan operasi penegakan protokol kesehatan dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 khususnya di wilayah Kota Pekanbaru.
“Penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kota Pekanbaru,” katanya.
Danramil 03/Snp mengatakan penegakan protokol kesehatan dilakukan agar kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan pemerintah dengan melaksanakan protokol kesehatan sebagai mana mestinya.
Di samping itu pihaknya tidak henti–hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah apalagi ke tempat keramaian seperti ke pasar.
“Ketika ditemukan pelanggar disiplin protokol kesehatan petugas tidak akan segan-segan mengambil tindakan seperti halnya warga diminta untuk kembali ke rumahnya mengambil masker,” tambahnya.***