“Diduga Kurangnya Pemanfaatan Dana BOS, SDN 152 Rantau Panjang Terkesan Tidak Terawat ?!”

MERANGIN, Ginews Investigasi.com — Sungguh miris wajah Sekolah Dasar Negeri (SDN) No. 152/VI Rantau Panjang IX, Kelurahan Mampun,
Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, Kondisinya terkesan tidak terawat.

Hal ini diketahui Kepsek SD Negeri 152 Rantau Panjang IX tidak melakukan perawatan ringan sekolah dan perbaikan ringan mobiler serta tidak terurusnya sanitasi.

Dari pantauan Wartawan dan LSM HAM Indonesia (7/4/22) kondisi gedung sekolah mengalami banyak kerusakan terlihat beberapa plafon dan jendela sisi ruang kelas yang hancur, bahkan terlihat juga Dak di sisi depan ruangan sudah rusak parah tak terurus.

Diduga, pihak sekolah sejak tahun beberapa tahun lalu tidak pernah melakukan rehab ringan untuk merawat gedung sekolah tersebut.

Padahal, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan telah mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2020 untuk dipergunakan sebagai dana penunjang kegiatan belajar-mengajar di setiap sekolah di seluruh Indonesia.

Sementara saat dikonfirmasi, Kepsek SD Negeri No 152 Rantau Panjang Yusfa Aida S Pd, di ruang kerjanya mengatakan jika selama dirinya menjabat sebagai kepala sekolah sejak satu setengah tahun lalu dana BOS lebih banyak di alokasikan untuk pembelian meja kantor.

“Ya jumlah murid ada 117, dan guru honorer yang di bayar pakai dana BOS ada 2 orang dengan gaji 500 ribu perbulan, untuk perawatan sekolah selama ini banyak kami alokasikan untuk pembelian meja kantor,” demikian ucap kepsek.

Untuk itu diminta kepada Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin agar mengevaluasi kepala sekolah yang tidak bisa atau tidak mau merawat sekolah dengan anggaran dana Bos. Karena penggunaan dana bos telah diatur berdasarkan juknis dan juklis Bos terkait penggunaannya.