Wacana tiga periode Presiden terus bergulir, bahkan penolakan ini muncul dari berbagai element Masyarakat, diantaranya kelompok Mahasiswa yang mulai turun ke Jalan, dan menyuarakan penolakan 3 periode.
Hal senada juga di sampaikan oleh Ketua Serikat Pelajar Muslimin Indonesia Wilayah Jawa Barat, Ramdhan Agung Giri Nugroho. Ia menuturkan, sikap SEPMI jelas patuh, taat, dan mendukung penegakan konstitusi yang dimana mengatur masa jabatan Presiden adalah Lima tahun, dan maksimal dua periode. Namun pihak nya menyayangkan, ada nya kesan salah sasaran ketika penolakan ini justru di suarakan ke Pak Jokowi, selaku Pemerintah Eksekutif, yaitu presiden.
Karena menurut Ramdhan, yang semestinya di soroti, di desak, dan di kritisi terkait isu tiga periode ini adalah Partai-partai Politik, Tokoh Politik, dan oknum pejabat yang mendukung, bahkan mencetuskan wacana ini, karena menurutnya pak Jokowi sudah tegas menolak usulan itu, dan jika bicara konsep Trias Politika, maka semestinya DPR, yang di desak untuk tidak membahas, menerima, dan menampung segala bentuk aspirasi soal usulan 3 periode, walaupun itu juga bentuk dari pembungkaman demokrasi.
“Kita sepakat, dan sama-sama berjuang, untuk taat, patuh, dan memperjuangkan Konstitusi kita UUD 1945, bahwa masa jabatan presiden adalah Lima tahun, dan maksimal dua periode, kami SEPMI sepakat akan hal itu. Namun kami belum tau, kenapa banyak kawan-kawan, sahabat kita juga, turun ke jalan justru mempersoalkan narasi tiga periode ini ke Pak Jokowi, yang terkesan narasi ini muncul dari pak Jokowi, padahal disini pak Jokowi tidak bersalah, bahkan beliau dengan tegas menolak usulan tersebut.” Ujarnya.
“Kalau mau keritik, lebih bijak ke Parpol, tokoh politik, dan oknum pejabat yang mendukung, bahkan mencetuskan usulan tiga periode itu, saya rasa itu lebih tepat sasaran, lagi pula jika kita merujuk pada konsep Trias politika yang kita anut, yang berhak menentukan masa jabatan presiden itu kan DPR, melalui proses Amandemen UUD 1945, harusnya demo besar soal penolakan tiga periode ini ke Legislatif, yang memang kuncinya ada disana, bahkan bila perlu desak DPR RI untuk menolak segala bentuk usulan dalam wacana tiga periode, walaupun secara akademik, itu membunuh hak berdemokrasi, karena usulan tiga periode ini terlepas dari saya, dan kawan-kawan menolak, kami harus akui ini adalah hak mereka juga (yang mengusulkan) sebagai warga Negara, di Negara Demokrasi.” Tutupnya, saat di mintai keterangan oleh awak media (KB/Hm)