Stop Balapan Liar Kata Kapolsek Ma’rang Pangkep Saat Safari Ramadhan

Pangkep,-Bulan suci ramadhan merupakan bulan penuh Rahmat, bulan yang sangat dinantikan oleh umat muslim di seluruh dunia, disisi lain bulan puasa juga mampu mempererat silaturahim antar sesama seperti yang dilakukan oleh muspika kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep terbentuk team Safari Ramadhan tingkat kecamatan.

Team safari Ramadhan Kecamatan Ma’rang kali ini terjadwal melaksanakan sholat tarwih di masjid Darul Aziz Kp. Kasuarang Desa Tamangapa Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep bersama dengan Kepala Desa Tamangapa, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan masyarakat jamaah masjid darul Azis.

Secara bergantian dalam kunjungan team safari Ramadhan di dahului sambutan dari Kepala Desa Tamangapa H. S. Ilyas Assagaf, PLT Camat Ma’rang HJ. Hartati. SE. MM, Kapolsek Ma’rang AKP Sunardi SH. MH kemudian Danramil 1421/ 05 Ma’rang Kapten Infanteri Hartanto.

Dalam kesempatan Kapolsek Ma’rang mengajak warga desa Tamangapa Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep untuk tidak menodai kekhusuan bulan suci Ramadhan, kami berharap peran serta orang tua, tokoh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif, tolong sampaikan kepada kepada anak-anak kita, saudara-saudara kita jangan terlibat aksi balapan liar yang dapat menggangu arus lalulintas serta kenyamanan warga saat beristirahat.

Dittambahkan juga mohon bantuannya agar anak-anak kita jangan membuat atau membunyikan petasan yang dapat membahayakan jiwa masing-masing serta meresahkan masyarakat sekitar akhir kata Kapolsek Ma’rang AKP Sunardi SH MH.

Selain itu pelaksanaan safari Ramadhan dengan maksud dan tujuan untuk bersilaturahim tatap muka dengan warga agar lebih dekat lagi dan mudah untuk menyerap informasi perihal Kamtibmas. Disamping itu berhubung masih masa Pandemi Covid 19 PLT Camat Ma’rang HJ Hartati. SE. MM mengajak warga Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep untuk tetap mematuhi peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan serta tetap melaksanan vaksin yang belum, Vaksin Halal dan aman serta vaksin tidak membatalkan puasa sesuai fatwa MUI Indonesia nomor 13 tahun 2021. ucap HJ. Hartati kala itu.
Laporan**ZAINAL