“Ormas LP-KMP Soroti RS. RSKM Cilegon Minta Pasien Tanggung Sendiri Atas BPJS-nya Terblokir ?!”

CILEGON— Global Investigasi News.com – Beberapa Elemen masyarakat menyoroti soal adanya warga Cilegon, Tatu Ismaiyah yang tidak boleh pulang ke rumahnya karena ditahan pihak Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) usai selesai dirawat pasca pengobatan operasi pengangkatan rahim.

Diketahui warga Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta ini ditahan pihak RSKM karena alasan pembayaran BPJS miliknya terblokir. Dan diminta membayar cash sebesar Rp. 15 juta. Namun karena tidak sanggup membayar cash, Ibu paruh baya ini tidak diperbolehkan pulang.

Kalau sistem BPJS yang terblokir kan yang punya persoalan pihak RSKM dan BPJS, kenapa pasien yang harus menannggung kerugian? Dan ini ada apa dengan manajemen RSKM yang sampai minta uang cash ke pasien yang jelas-jelas mendaftar dengan BPJS?,” ujar Ochim Anggota Ormas Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih (LPKMP), Kosim Baso. Senin. (11/4/2022).

Selain mempertanyakan ketidak jelasan dari manajemen RSKM, Kosim juga mengecam tidak bijaksananya pihak RSKM terhadap konsumen yang secara tegas dilindungi negara melalui UU Nomor 8 Tahun 1999.

Kami mengecam RSKM atas kejadian ini, karena sejak 20 April 1999 Undang Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) mulai sah diberlakukan tapi sudah puluhan tahun kenapa pihak RSKM seakan tidak paham aturan in

Undang-undang ini mengatur secara rinci tentang pemberian perlindungan kepadakonsumen dalam rangka pemenuhan kebutuhannya sebagai konsumen,” imbuh Ochim

“Walaupun Ibu Tatu paginya boleh pulang itu karena sejak malam ramai diberitakan. Tapi bagaimana juga ini kan preseden buruk, dan tidak boleh terjadi dikemudian hari,” tandasnya.

Tatu Ismaiyah saat coba kembali dihubungi melalui telepon selulernya, untuk ditanyakan apakah benar dirinya sudah diperbolehkan pulang. Ia membenarkan hal itu, meskipun ia sendiri mengaku bingung dengan sikap manajemen RSKM.

“Ya saya sudah bisa pulang, saya gak tahu alasannya, gak diminta uang cash Rp.15 juta. Jadi sejak malam itu kita ngobrol ditelepon, terus ramai di berita medsos, paginya saya baru boleh pulang,” ucapnya, polos.

Sementara itu, Humas RSKM, Agus saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsappnya, tidak banyak berkomentar saat ditanyakan soal terblokirnya BPJS pasien, dan permintaan uang sebesar Rp. 15 juta oleh pihak manajemen RSKM.

“Sudah selesai mas masalah Bu Tatu,” tulisnya singkat.

Namun Agus enggan menjawab saat kembali ditanyakan soal penyelesaian seperti apa yang dimaksud, apakah
Tatu Ismaiyah membayar cash Rp 15 juta, sistem BPJS sudah tidak terblokir, Atau ada kebijakan dari pihak RSKM setelah mendapat sorotan publik. “Tutup Ochim (Him/Beni)