Tanggamus
GlobalInvestigasinews.com
Dalam rangka mendukung sepenuhnya program pemerintah yang sah,dari pusat maupun daerah ,Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LiBapan ) provinsi lampung ,selaku Kepala Badan ” Junaidi bersama tim berkunjung silaturahmi dan Audiensi di kantor INSPEKTORAT kabuputen Tanggamus ,Senin 11/04/2022
kedatangan silahturahmi dan Audien LIBAPAN provinsi Lampung di sambut hangat di ruangan kerja Inspektur Inspektorat ” Ibu Ernalia ,serta di dampingi Bapak “Gustam sebagai Sekertaris,Lebih lanjut di sampaikan selaku Kepala Badan ” Junaidi , maksud kedatangannya dalam berkunjung, menanyakan sejauh mana sistem pelaksanaan pemeriksaan Surat Pertangung jawaban (SPJ) Yang di lakukan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) INSPEKTORAT yang ada di Kabupaten Tanggamus secara prosedur di setiap Sekolahan yang ada di wilayah kerjanya
Inspektur ” Ernalia ,dalam sambutanya menyambut baik atas kunjungan silaturahmi Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LiBapan) provinsi Lampung ,serta mengapresiasi atas koordinasi sebagai sosial kontrol ,menyampikan permasalah Yang ada ,semoga dengan adanya silaturahmi ini ,untuk kedepanya dapat mendorong dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik ,dalam melaksanakan tugas dan fungsi unsur pengawasan internal peyelengara pemerintah di kabupaten Tanggamus yang bersih,dalam rangka mendorong tata kelola Administratif,agar bisa berjalan dengan baik,keterbukaan ,transfaran,Akuantabel ,Partisipatif ,tertip ,disiplin anggaran dan bersih dari korupsi ,kolusi ,Nepotisme (KKN ) ” Ungkap Ernalia
Lebih lanjut di sampaikan kepala Badan LiBapan “Junaidi ,dalam hal ini kita masyarakat mari bersama sama serta ikut berpartisipasi medukung Program Pemerintah pusat dan daerah ,serta mencermati ,memantau ,sosial kontrol dan mengawal kebijakan pemerintah kepada masyarakat ,dan kita sebagai masyarakat ikut berperan serta melakukan ,koordinasi,supervisi,investigasi ,monitoring ,wawancara ,bila mana di duga adanya oknum menyalahgunakan wewenang atas jabatannya yang di lakukan oleh oknum ,terhadap Aset Negara
Sesuwai Amanat yang telah di canangkan Program kerja Presiden RI , Bapak Ir.H Joko Widodo dalam Program NAWACITA ,dalam rangka mengintruksikan kepada seluruh Pejabat Tinggi Negara ,TNI / POLRI dan Masyarakat agar bersama sama ,STOP ,CEGAH ,Pungutan Liar dan memberantas ,KOLUSI ,KORUBSI ,NEPOTISME ,TERORISME dan NARKOTIKA yang berada di Wilayah Hukum Negara Republik Indonesia (NKRI) .