Personil Polsek Ma’rang Polres Pangkep Patroli Jalan Kaki Di Pasar Tradisional

Pangkep,- Situasi pasar tradisional Bonto-Bonto di Kecamatan Ma’rang, terutama di bulan suci Ramadhan terpantau ramai dengan banyaknya pengunjung yang datang ke pasar. Terlihat para pedagang juga sibuk melayani para pembeli yang datang ke toko dan lapak masing-masing.

Di sudut berbeda masih di pasar yang sama, anggota Polsek Ma’rang Polres Pangkep Aiptu Abdul Haris bersama Aipda Mustakim, terlihat sedang berjalan kaki dan berdiri sembari memberikan himbauan dengan pengeras suara untuk mengingatkan pengunjung agar senantiasa waspada dan selalu hati-hati terhadap aksi copet yang belakangan ini marak terjadi. Sesekali anggota tersebut berhenti di depan kios Pasar tradisional Bonto Bonto, Selasa (12/04/2022)

“Mengantisipasi terjadinya tindak pidana di areal pasar dengan cara kita melaksanakan patroli jalan kaki” ungkap Kapolsek Ma’rang AKP. Sunardi, SH. MH

Lebih jauh Perwira dengan Pangkat AKP ini menjelaskan, patroli jalan kaki adalah salah satu cara dan tehnik yang sangat baik dimana patroli jalan kaki ini sangat cocok dan efektif sekali dilaksanakan di tempat keramaian seperti Pasar, kususnya di toko emas yang ada di dalam Pasar dan tempat lain yang tidak bisa dilewati kendaraan patroli.

Dengan patroli jalan kaki anggota Kepolisian dapat menjangkau seluruh area pasar dan yang terpenting keberadaan kita bisa diketahui oleh warga masyarakat sehingga tercipta rasa aman pada warga yang sedang berbelanja, ungkap AKP. Sunardi, SH. MH.

Sorot petugas keamanan Pasar tradisional Bonto-Bonto mengapresiasi kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Marang karena dapat memberikan rasa aman kepada para pedagang maupun pengunjung yang sedang melaksanakan kegiatan jual beli.

“Dengan adanya Polisi yang berpatroli kami sebagai warga merasa aman dan tenang dalam beraktifitas” katanya.

Setelah melaksanakan patroli jalan kaki kegiatan personil Polsek Ma’rang tersebut dilanjutkan melaksanakan pemantauan di toko emas yang menempati stan di bagian depan pasar guna mencegah terjadinya tindak pidana.
Laporan**ZAINAL