Aceh-Aceh Tamiang- Global investigasi news- camat Sekrak M.Ilham Malik.S.STP melantik PJ Datok Penghulu (Kepala Desa-Red) desa Sekumur, diaula kecamatan Sekrak, Rabu (13/04/2022).
Tampak hadir pada acara tersebut selain camat Sekrak turut hadir para Datok Penghulu sekecamatan sekerak, ketua-ketua MDSK sekecamatan sekerak serta perangkat kampung dan staf kecamatan sekerak.
Pelantikan ini dilakukan berhubung Datok Penghulu ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor : 45/10/P/2022 tertanggal 23 Maret 2022 tentang pemberhentian Datok Penghulu dan Pengangkatan Pejabat Datok Penghulu Sekumur Kecamatan Sekrak
Pada pelantikan tersebut camat menugaskan Ridwan Muisra sebagai PJ Datok Penghulu desa Sekumur, sementara Datok Penghulu yang lama Maimunah telah mengundurkan diri beberapa waktu yang lalu.
Pada kesempatan tersebut dalam arahannya camat Sekerak M.Ilham Malik.S.STP mengatakan selamat menjalankan tugas sebagai PJ Datok Penghulu desa Sekumur semoga dapat mengayomi masyarakatnya sehingga desa dapat terus membangun dan berbenah diri, selain itu camat Sekerak juga menyampaikan permohonan maaf dimana tenggang waktu yang begitu lama antara pengunduran diri Datok dan pengangkatan Datok Penghulu Sekumur adalah dikarenakan proses administrasi dan lain-lain.terangnya.
Semoga dengan dilantiknya PJ Datok pada hari ini diharapkan kepada seluruh perangkat kampung dapat bekerjasama dalam membangun kampur Sekumur .Harapnya (E/RE).