Rangkasbitung – Global Investigasi News.com – Subbag Yanduan Bidpropam Polda Banten melaksanakan kegiatan Yanduan (Pelayanan Pengaduan) keliling ke Polres Lebak pada Rabu (13/04).
Bahwa untuk kegiatan subbag Yanduan ke Polres Lebak tiada lain melakukan monitoring, analisa dan evaluasi Penanganan Pengaduan masyarakat baik Limpahan dari Bidpropam Polda Banten ataupun Pengaduan Masyarakat (Dumas) langsung di Siepropam Polres Lebak, dari Januari 2022 sampai dengan April 2022, yaitu mengenai Pelanggaran Kode Etik, Pelanggaran Disiplin, serta sekaligus melaksanakan Sosialisasi Propam Presisi kepada anggota Pelayanan Publik Polres Lebak dan kepada masyarakat di Kabupaten Lebak.
Dalam Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbag Yanduan AKP Nurlaela beserta empat anggota.
Ditempat terpisah Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto menyatakan, “Bahwa untuk kegiatan Subbag Yanduan adalah melaksanakan monitoring dan Anev terhadap penanganan pengaduan masyarakat baik itu limpahan dari Bidpropam Polda Banten maupun Pengaduan masyarakat langsung di Siepropam Polres Lebak, selama kurun waktu dari bulan Januari hingga bulan April 2022, serta melaksanakan sosialisasi Propam Presisi kepada anggota Pelayanan Publik dan kepada masyarakat di Kabupaten Lebak.” tutupnya. (Beni/Rohim).