Bupati Blitar Sampaikan LKPJ Bupati Tahun 2021

GlobalInvestigasiNews-Blitar
DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun 2021 pada Rabu malam (06/04). Rapat Paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito dan didampingi ketiga wakilnya. Sebelumnya, Bupati Blitar telah mengirimkan surat dengan nomor 050/383/409.201.5/2022 perihal Penyampaian LKPJ Bupati Blitar tahun 2021.

Pada kesempatan tersebut, Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, bahwa LKPJ merupakan hasil evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Blitar yang tertuang dalam Rancangan Kerja Pemrintahan Daerah (RKPD) Kabupaten Blitar tahun 2021 beserta perubahannya. Adapun tema pembangunan Kabupaten Blitar sesuai Peraturan Bupati Blitar No.33 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 46 tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2021 adalah “Mempercepat Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat untuk Mewujudkan Kabupaten Blitar Lebih Sejahtera dan Mandiri” dengan prioritas pembangunan sebagai berikut:

Pembangunan sumber daya manusia serta penanggulangan kemiskinan dan pengangguran,
Pemenuhan dan peningkatan infrastruktur dasar,
Pengutan daya saing ekonomi pada sektor unggulan dan potensial,
Peningkatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, dan
Penanganan covid 19.
Saat melaksanakan agenda pembangunan tahun 2021, diperlukan sumberdaya anggaran di samping sumberdaya perangkat daerah sebagai pelaksananya. Penerapan standart pelayanan minimal (SPM), juga diprioritaskan untuk kebijakan percepatan penanganan covid 19.

Untuk mewujudkan prioritas pembangunan Kabupaten Blitar, mendukung prioritas nasional dan Provinsi Jawa Timur, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), juga diprioritaskan untuk kebijakan percepatan penanganan pandemi Covid-19 terutama pada aspek kesehatan, sosial dan ekonomi, disampaikan sebagai berikut:

Pertama, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 2.333.801.213.192,00 atau terealisasi 105,71%, yaitu Rp 2.467.113.796.631,00, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp 408.526.794.549,00 terealisasi 129,76% dari target. Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp 1.966.462.010.082 , atau 102,06%. dari target. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terealisasi sebesar Rp 92.124.992.000,00 atau 100% dari target.

Selanjutnya, Belanja Daerah sebesar Rp 2.481.821.671.720,00 atau telah terealisasi sebesar 92,42%, atau sebesar Rp 2.293.635.303.087,00. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, Belanja Daerah terdiri dari 4 (empat) jenis, yaitu Belanja Operasi (Belanja Pegawai, Belanja Barang/Jasa, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial) sebesar Rp 1.613.027.857.989,00 atau setara dengan 70,33% dari total Belanja Daerah.

Belanja Modal (Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal. Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya) menyerap anggaran sebesar Rp 359.891.807.403,00 atau setara dengan 15,69% dari total seluruh anggaran Belanja Daerah. Belanja Tidak Terduga menyerap anggaran sebesar Rp 751.296.370,00 atau setara dengan 0,03% dari total seluruh anggaran Belanja Daerah. Dan Belanja Transfer (Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan) menyerap anggaran sebesar Rp 319.964.341.325,00 atau setara dengan 13,95% dari total seluruh anggaran Belanja Daerah.

Untuk melihat capaian keberhasilan pembangunan tahun 2021, Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Blitar berdasarkan 5 prioritas pembangunan, yaitu: pembangunan sumber daya manusia serta penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pemenuhan dan peningkatan infrastruktur dasar, pemenuhan dan peningkatan infrasturktur dasar, penguatan daya saing ekonomi pada sektor unggulan dan potensial, peningkatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, dan penanganan covid 19.

Selanjutnya, Bupati Blitar menyerahkan dokumen LKPJ Bupati Tahun 2021 secara simbolis dari Bupati Blitar kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar. Penyerahan dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito.

Rencananya, pada Kamis (07/04) Rapat Paripurna lanjutan tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Bupati Tahun 2021 dan Pembacaan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Susunan Kepemimpinan dan Keanggotaan Pansus LKPJ Bupati Tahun 2021.(sis)