Wajo – Berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Majauleng telah menemukan mayat lelaki di kolam salah satu desa di Kecamatan Majauleng Kabupaten, dipimpin Kapolsek Majauleng personil Polsek Majauleng langsung mendatangi dan mengamankan TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Tidak sampai 24 jam melalui serangkaian penyelidikan Polsek Majauleng bersama dengan unit Resmob Polres Wajo yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan KBO Reskrim berhasil menemukan titik terang terkait nama korban yakni lelaki NL (54) serta identitas para pelaku.
“setelah melakukan penyelidikan dan ditemukan bukti sementara, Kapolsek Majauleng bersama Kasat Reskrim serta anggota langsung mengamankan seorang lelaki yang diduga keras menjadi salah satu pelaku pembunuhan tersebut” ujar Kapolres Wajo.
Ia adalah lelaki KM (22) yang merupakan salah satu pelaku pembunahan tersebut, lelaki KM (22) berhasil diamankan di rumahnya tanpa ada perlawanan, munurut lelaki KM (22) semua itu berawal karna persoalan tanah, sehinggah pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan parang.
barang bukti yang ditemukan berupa sebilah parang yang digunakan pelaku untuk melukai korban di bagian kepala dan leher.
menurut Kapolres Wajo, pelaku pembunuhan tersebut bukan hanya 1 orang namun berjumlah 3 orang yang tidak lain adalah ayah dan saudara pelaku lelaki KM (22), namun kedua pelaku tersebut meninggalkan rumahnya/melarikan diri sebelum petugas kepolisian datang, sehinggah saat ini telah ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Wajo .
“Pelaku yang sudah DPO agar segera menyerahkan diri, karena polisi akan mengejar dimanapun anda berada.” Tegas Kapolres Wajo Akbp Muhammad Islam A, S.ik, mm.