Segera ambil alih dan kuasai Lu2 milik warga transmigrasi Kapas I setelah somasi dilayangkan.
Sinunukan 18 /04/2022 Global Investigasi News.
Ketua PAC IPK Khairul. Hsb berikan surat somasi kekandir Pt. Pn IV Sesuai surat PAC. IPK Sinunukan Nomor : no 15/PAC – ipk/SNNK/IV/2022, Perihal : peringatan/ pemberitahuan telah disampaikan Kepada Yth;Bapak Direksi PTPN IV di JIn. Letjed Suprapto No.2,Kec. Medan Maimun. Medan Sumatera Utara.
Tindakan penguasaan lahan ini harus dilaksanakan Kata Khairul, agar lahan milik masyarakat transmigrasi Kapas I Batahan dapat dikembalikan pada masyarakat, dimana sejak tahun 2007 dengan hadirnya Perusahaan BUMN PT. PN IV KEBUN TIMUR di Mandailing Natal yang hanya bermodal izin lokasi tanpa HGU telah menyengsarakan masyarakat Transmigrasi Kapas I Kecamatan Batahan Mandailing Natal dengan mencaplok lahan yang bersertifat.
Warga transmigrasi menyatakan ini perjuangan terakhir diberikan pada Okp IPK kami Untuk dan atas nama serta kepentingan masyarakat Desa Kampung Kapas I, Kec.Batahan, Kab. Mandailing Natal berdasarkan surat kuasa yang di berikan langsung masyarakat Desa Kapas I sebagai kekuatan hukum untuk membela (mengambil) kembali lahan kami, imbuh salah seorang tokoh masyarakat dan di dukung perangkat desa Kapas I.
Surat somasi (peringatan) agar pihak perusahaan BUMN PT. PN IV agar mengembalikan lahan tersebut selain dikirim (berikan) pada Dirut PT. PN IV SUMATERA UTARA, juga tembusan di berikan pada Kementerian BUMN, POLDASU, BPN, KAB MADINA, DPRD KAB, MADINA, serta BUPATI.
Pada awak media G.I.news Khairul.Hasibuan bersama dengan M. Faisar. Hasibuan memberikan pernyataan tegas bahwa menghadapi pihak perusahaan Pt. Pn IV ini memang harus tegas karena pihak manajemen di perusahaan ini selalu mengulur dan berkilah, trik yang mereka pakai mereka akan mengganti pengurus (manager) sehingga persoalan akan terhenti.(Muchtar Omta)